Usai Hendropriyono Bilang OPM Pemberontak, Pemerintah Segera Gelar Rapat

AM Hendropriyono (MP/Asropih)
Merahputih.com - Pemerintah segera menggelar rapat usai mempertimbangkan usulan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purnawirawan) A.M. Hendropriyono yang menyebut Organisasi Papua Merdeka sebagai pemberontak.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan rapat itu digelar dalam waktu tidak lebih dari 2 hari. Rapat bakal membahas langkah-langkah penanganan Papua secara komprehensif.
Baca Juga
Bantah Ada Pencekalan, Menkopolhukam Minta Rizieq Melapor ke Pemerintah
"Termasuk usulnya Pak Hendropriyono, usulnya Pak Mendagri, usulnya Bappenas, Menlu, semua kami tampung besok. Polisi, tentara, yuk, kita mau apa dalam melakukan upaya komprehensif terpadu soal ini," ujar Mahfud MD di Jakarta, Kamis (27/12).
Menurut Mahfud, usulan Hendropriyono sangat bagus. Mengingat Hendropriyono bukanlah orang baru di bidang keamanan.
Menurut Mahfud, Hendropriyono memiliki kapasitas untuk mengemukakan pandangannya soal pertahanan dan keamanan, termasuk soal penangananan OPM.

Mahfud mengaku sudah bertemu dengan Hendropriyono dan membicarakan banyak hal, termasuk usulan tersebut.
"Usulnya kami tampung. Saya juga sudah berbicara dengan dia panjang lebar. Tentu, usul itu harus dipertimbangkan," jelas dia.
Sebelumnya, Hendropriyono menyatakan bahwa OPM merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Kita masih saja menganggap mereka KKB, kelompok kriminal bersenjata, bukan. Mereka ini adalah pemberontak. Masalah ini bukan kriminal saja. Kalau kita terus berpegang di situ, kenapa kita majukan tentara?" kata Hendropriyono di Jakarta, Senin (23/12).
Baca Juga
Menkopolhukam Pastikan Tidak Ada Pencekalan terhadap Rizieq Shihab
Bahkan, menurut dia, OPM merupakan pemberontak yang harus masuk dalam daftar teroris internasional.
Hendropriyono menuturkan bahwa status OPM sebagai KKB seharusnya sudah berganti karena pemerintah telah mengerahkan TNI untuk menumpas OPM.
Jika memandang OPM sebagai kriminal biasa, menurut dia, pemerintah cukup mengerahkan personel kepolisian. Hendropriyono pula menyinggung provokasi oleh media televisi milik pemerintah Australia, yakni ABC. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan

Segerombolan Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua Akhirnya Ditangkap

Pernah Bunuh Tokoh Agama hingga Tembak Pesawat, Anggota KKB Nowaiten Telenggen Ditangkap sebelum Lakukan Aksi Serangan yang Lebih Besar

Balas Dendam karena Pemimpin Tewas Ditembak Aparat, KKB Nekat Berbuat Teror Tembaki Bandara Sugapa Papua

Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Buronan KKB Roberth Wenda Penembak Polisi di Wamena Berhasil Diringkus Hidup-Hidup

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Rumah Bupati Puncak dan Gereja Dibakar KKB Papua karena Dituding Jadi Markas Militer

Enos Tipagau, Pentolan OPM Pelaku Penembakan Warga Sipil hingga Tokoh Agama Dilumpuhkan Aparat TNI

Rekam Kejahatan Enos Tipagau, Buronan KKB yang Ditembak Mati Satgas Damai Cartenz
