Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Batu Akui Kenal Dekat Pengusaha Filipus Djap

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 17 September 2017
Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Batu Akui Kenal Dekat Pengusaha Filipus Djap

Wali Kota Malang Eddy Rumpoko melayani pertanyaan awak media di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wali Kota Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy keluar dari lobby gedung KPK sekitar pukul 17.45 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan menenteng sebuah koper berwarna hitam.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu ‎mengaku tak ditanyakan soal uang suap yang diterimanya hingga harus terjaring dalam Operasi Tangan Tangan (OTT), Sabtu (16/9) kemarin.

"‎Saya malah nggak ditanya soal itu (uang suap)," kata Eddy yang menjabat sebagai Wali Kota Batu selama dua periode itu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (17/9).

Menurut Eddy Rumpoko, dirinya hanya ditanyakan soal kedekatannya dengan pengusaha Filipus Djap yang kini juga bertatus sebagai tersangka pemberi suap terhadapnya.

"‎Saya kenal (Filipus). Dengan keluarga besarnya saya kenal, karena punya hotel dan saya yang menyarankan untuk bangun hotel," ungkap Eddy.

Meski demikian, Eddy Rumpoko membantah menerima uang Rp 200 juta yang diduga diberikan Filipus Djap sebagai fee dari proyek belanja modal dan pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.

"Loh duitnya nggak tahu. Nggak menerima saya," tukasnya.

"Ya saya bilang kalau meubelair itu ada dalam tahun APBD 2017 karena kantor kita kan baru. Tapi apakah sudah dilaksanakan, saya juga nggak tahu. Tahunya saya ya semua baik-baik saja," sambung Eddy.

Diketahui, KPK resmi menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka penerima suap dari Filipus terkait pengadaan meubelair di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017.

Politisi PDIP itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari total proyek senilai Rp 5.26 miliar yang dikerjakan PT Dailbana Prima.

Atas perbuatannya, Eddy Rumpoko disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(Pon)

#Eddy Rumpoko #Ott Kpk #Operasi Tangkap Tangan #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
Menhut Raja Juli Baru Lapor Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing Setelah OTT KPK
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi amplop Bupati Kuansing ke KPK setelah OTT. Kasus terkait suap jabatan dan pelepasan kawasan hutan.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Menhut Raja Juli Baru Lapor Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing Setelah OTT KPK
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri
Sebagai informasi, sepanjang Januari hingga awal Juli 2026, KPK telah melakukan OTT terhadap sembilan kepala daerah.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum OTT
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing 17 hari sebelum OTT KPK. Proses pengembalian dilakukan resmi di Polres Kuansing dengan tanda terima bermeterai.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum OTT
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Bagikan