Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Batu Akui Kenal Dekat Pengusaha Filipus Djap

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 17 September 2017
Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Batu Akui Kenal Dekat Pengusaha Filipus Djap

Wali Kota Malang Eddy Rumpoko melayani pertanyaan awak media di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wali Kota Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy keluar dari lobby gedung KPK sekitar pukul 17.45 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan menenteng sebuah koper berwarna hitam.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu ‎mengaku tak ditanyakan soal uang suap yang diterimanya hingga harus terjaring dalam Operasi Tangan Tangan (OTT), Sabtu (16/9) kemarin.

"‎Saya malah nggak ditanya soal itu (uang suap)," kata Eddy yang menjabat sebagai Wali Kota Batu selama dua periode itu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (17/9).

Menurut Eddy Rumpoko, dirinya hanya ditanyakan soal kedekatannya dengan pengusaha Filipus Djap yang kini juga bertatus sebagai tersangka pemberi suap terhadapnya.

"‎Saya kenal (Filipus). Dengan keluarga besarnya saya kenal, karena punya hotel dan saya yang menyarankan untuk bangun hotel," ungkap Eddy.

Meski demikian, Eddy Rumpoko membantah menerima uang Rp 200 juta yang diduga diberikan Filipus Djap sebagai fee dari proyek belanja modal dan pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.

"Loh duitnya nggak tahu. Nggak menerima saya," tukasnya.

"Ya saya bilang kalau meubelair itu ada dalam tahun APBD 2017 karena kantor kita kan baru. Tapi apakah sudah dilaksanakan, saya juga nggak tahu. Tahunya saya ya semua baik-baik saja," sambung Eddy.

Diketahui, KPK resmi menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka penerima suap dari Filipus terkait pengadaan meubelair di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017.

Politisi PDIP itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari total proyek senilai Rp 5.26 miliar yang dikerjakan PT Dailbana Prima.

Atas perbuatannya, Eddy Rumpoko disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(Pon)

#Eddy Rumpoko #Ott Kpk #Operasi Tangkap Tangan #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Bagikan