Usai Diberi Tambahan Kuota Haji oleh Raja Salman, Jokowi Gelar Rapat Terbatas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 April 2019
Usai Diberi Tambahan Kuota Haji oleh Raja Salman, Jokowi Gelar Rapat Terbatas

Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/4) siang. (Setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menindaklanjuti kunjungannya ke Arab Saudi, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Kamis (18/4). Salah satu agendanya ialah membahas penambahan kuota haji dan investasi yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia.

"Rapat terbatas hari ini akan kita tindak lanjuti kunjungan kerja kita di Saudi Arabia, yang pertama berkaitan tambahan 10 ribu kuota untuk calon jemaah haji kita," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (18/4).

Hadir dalam ratas tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Serlanjutnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri BUMN Rini Soemarno Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal Thomas Lembong, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan resmi sekaligus umrah pada 13 hingga 15 April 2019. Disana, Jokowi bertemu dengan Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdul Aziz al-Saud di Istana pribadi Raja (Al-Qasr Al-Khas) di Riyaedh pada Minggu (14/4) dan mendapat persetujuan penambahan kuota haji Indonesia sebesar 10 ribu.

Presiden Jokowi saat bertemu dengan Raja Salman
Presiden Jokowi saat bertemu dengan Raja Salman (Foto: Biro Pers Setpres)

Penambahan itu kembali ditegaskan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammad bin Salman dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Jokowi di Istana Putra Mahkota pada Minggu sore.

"Kemudian yang kedua, juga yang berkaitan dengan keinginan peningkatan investasi Saudi Arabia ke Indonesia. Keduanya saya kira harus kita tindak lanjuti secepatnya, sehingga respon ini akan menuntaskan, terutama rencana investasi Arab Saudi ke Indonesia," ungkap Presiden dikutip Antara.

Menurut Presiden, pihak Arab Saudi tertarik untuk berinvestasi di bidang petrokimia dengan Indonesia.

"Yang kemarin sudah disampaikan, Saudi ingin Indonesia bekerja sama dengan Saudi, dan menjadikan negara kita sebagai 'hub' (penghubung) bagi industri petrokimia, 'petrochemical' di Asia Tenggara. Saya rasa ini yang mungkin harus segera kita siapkan dan tindak lanjuti," jelas Jokowi. (*)

#Presiden Jokowi #Kuota Haji #Arab Saudi #Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Bagikan