Usai Diadakan Ritual Keagamaan, Pohon Keramat Roboh Timpa Rumah Ibadah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 24 November 2017
Usai Diadakan Ritual Keagamaan, Pohon Keramat Roboh Timpa Rumah Ibadah

Ilustrasi. (Foto: MP/Win)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sebuah pohon suar yang dikeramatkan oleh masyarakat roboh setelah diterjang hujan deras disertai angin kencang di Kota Denpasar, Bali, Jumat (24/11) dini hari. Akibatnya, pohon tersebut menimpa Pura Prajapati di Desa Adat Denpasar, Kecamatan Denpasar Barat.

Seorang Panglingsir atau Pemuka Adat Pura Prajapati, Desa Adat Denpasar, Wayan Suitra mengatakan, pohon suar yang berada sebelah timur pura dengan diameter mencapai tiga meter dan tinggi sekitar 25 meter tersebut termasuk pohon yang dikeramatkan masyarakat akhirnya diterpa hujan dan angin kencang tumbang.

Menurut Wayan Suitra, sehari sebelumnya di pura tersebut diselenggarakan ritual keagamaan, yakni Piodalan Pura Prajapati.

"Prajuru dan pengayah pura masih berada di lokasi hingga pukul 01.00 Wita dalam keadaan hujan lebat beserta angin kencang, tiba-tiba pohon besar itu tumbang mengenai bale bangunan pura tersebut," kata Wayan Suitra seperti yang dikutip dari Antara.

Ia mengharapkan kepada para prajuru (perangkat desa), maupun tokoh masyarakat serta warga masyarakat dan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Denpasar untuk melaksanakan langkah pertama penanggulangan bencana.

"Kami selaku prajuru pura menginformasikan kepada seluruh prajuru yakni bendesa (ketua adat) serta pihak BPBD maupun DLHK Kota Denpasar untuk melakukan langkah penanggulangan," katanya.

Wayan Suitra mengatakan setelah terjadi bencana terebut pihaknya akan melaksanakan musyawarah dengan panglingsir, pengemong, dan pangempon pura serta seluruh perangkat Desa Pakraman (Adat) Denpasar untuk mencari solusi guna tindakan ke depannya dalam membangun pura.

"Kami langsung menghadap kepada rohaniawan Hindu (pedanda) untuk meminta petunjuk, seperti melaksanakan upacara pembersihan, yakni mengaturkan guru piduka atau mecaru," katanya.

Setelah pelaksanaan upacara tersebut, Suitra mengatakan, menunggu petunjuk dari Pemerintah Kota Denpasar maupun pihak desa. Dari penghitungan sementara kerugian yang dialami akibat bencana pohon tumbang tersebut sekitar Rp 150 juta.

"Kami masih menunggu petunjuk, apa yang harus kami lakukan selanjutnya setelah terjadinya musibah ini, dari pemerintah daerah maupun pemerintah desa untuk melaksanakan perbaikan pura itu," katanya.

Sementara itu, Sekda Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara setelah menerima informasi terjadi musibah pohon tumbang langsung meninjau ke lokasi kejadian.

Sekda Rai Iswara didampingi Kepala BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa meninjau pelaksanaan penanggulangan bencana di pura tersebut.

Rai Iswara mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) tentang musibah yang terjadi dan telah menugaskan OPD terkait untuk membantu penanggulangan secara maksimal.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Bapak Wali Kota Denpasar untuk mengambil tindakan mengantisipasi penanggulangan bencana langkah pertama. Selanjutnya kami menunggu hasil rapat (paruman) desa sebagai pedoman untuk mengambil langkah selanjutnya," katanya. (*)

#Rumah Ibadah #Pohon Keramat #Denpasar
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Pigai menekankan bahwa pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Indonesia
Pacaran Mesum di Kelas, 2 Murid SMAN 6 Denpasar Dihukum Jalani Upacara Pembersihan Noda Guru Piduka
Ada dua sanksi moral yang dijatuhkan kepada kedua pelaku.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Februari 2025
Pacaran Mesum di Kelas, 2 Murid SMAN 6 Denpasar Dihukum Jalani Upacara Pembersihan Noda Guru Piduka
Video
Ada Penolakan Pembangunan Gereja di Jaksel, PSI Lakukan Pendekatan ini
Penasihat Fraksi PSI DPRD Jakarta August Hamonangan mengaku dapat laporan soal penolakan pembangunan Gereja di wilayah Jakarta Selatan.
Rezita Kesuma - Rabu, 22 Januari 2025
Ada Penolakan Pembangunan Gereja di Jaksel, PSI Lakukan Pendekatan ini
Indonesia
Ada Penolakan Pembangunan Gereja di Jaksel, PSI Lakukan Pendekatan ini
Ada penolakan pembangunan gereja di Jaksel, PSI akan melakukan beberapa pendekatan.
Soffi Amira - Selasa, 21 Januari 2025
Ada Penolakan Pembangunan Gereja di Jaksel, PSI Lakukan Pendekatan ini
Indonesia
Pj Teguh Tegaskan Tak Ada Penolakan Pembangunan Tempat Ibadah di Jakarta
DKI Jakarta menjadi provinsi yang dari sisi toleransinya bagus serta bisa membuat semua merasa nyaman dan aman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Desember 2024
Pj Teguh Tegaskan Tak Ada Penolakan Pembangunan Tempat Ibadah di Jakarta
Indonesia
BNPB Rilis Panduan Teknis Rumah Ibadah Tangguh Bencana
Wilayah Indonesia yang berada di kawasan cincin gunung berapi rawan terhadap ancaman bencana gempa bumi
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
BNPB Rilis Panduan Teknis Rumah Ibadah Tangguh Bencana
Travel
Menikmati Tarian Air Mancur saat Ngabuburit di Taman Kota Lumintang Denpasar
Air mancur menari diiringi musik.
Dwi Astarini - Senin, 18 Maret 2024
Menikmati Tarian Air Mancur saat Ngabuburit di Taman Kota Lumintang Denpasar
Indonesia
Anies Komitmen Permudah Pembangunan Rumah Ibadah
Capres nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi Gereja Mawar Sharon, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (30/11). Disana, mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan akan membangun hak yang sama dalam beragama.
Mula Akmal - Kamis, 30 November 2023
Anies Komitmen Permudah Pembangunan Rumah Ibadah
Indonesia
PSI Ungkap Tak Perlu Kontrol Khusus Untuk Rumah Ibadah
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memandang bahwa tidak perlu ada kontrol rumah ibadah secara khusus.
Mula Akmal - Kamis, 07 September 2023
PSI Ungkap Tak Perlu Kontrol Khusus Untuk Rumah Ibadah
Indonesia
Menteri ATR Pastikan Sertifikasi Tanah Tempat Ibadah Rampung 2024
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan permasalahan sertifikasi tanah tempat ibadah akan diselesaikan tahun 2024.
Mula Akmal - Kamis, 25 Mei 2023
Menteri ATR Pastikan Sertifikasi Tanah Tempat Ibadah Rampung 2024
Bagikan