MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.
Sebagai lembaga negara, Polri terdiri dari anggota dengan berbagai kepangkatan yang disesuaikan dengan tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang diemban.
Kepangkatan dalam Polri diatur secara rinci dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian RI.
Untuk memahami lebih lanjut, berikut adalah urutan pangkat polisi mulai dari yang tertinggi hingga terendah:
Baca juga:
Polda Metro Siaga Perketat Keamanan saat Malam Pergantian Tahun
Urutan Pangkat Polisi
1. Perwira Tinggi (Pati)
- Jenderal Polisi: Lambang empat bintang
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Lambang empat bintang
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Lambang dua bintang
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Lambang satu bintang
2. Perwira Menengah (Pamen)
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Lambang tiga melati
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Lambang dua melati
- Komisaris Polisi (Kompol): Lambang satu melati
Baca juga:
100 Ucapan Selamat Tahun Baru 2025 yang Menyentuh dan Penuh Semangat
3. Perwira Pertama (Pama)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Lambang tiga balok emas
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Lambang tiga balok emas
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Lambang tiga balok emas
4. Bintara Tinggi
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Lambang dua balok bergelombang perak
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Lambang satu balok bergelombang perak
5. Bintara
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Lambang empat balok panah perak
- Brigadir Polisi (Brigpol): Lambang tiga balok panah perak
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Lambang dua balok panah perak
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Lambang satu balok panah perak
Baca juga:
Malam Tahun Baru 2025 di Solo, 12 Panggung Hiburan Siap Meriahkan CFN
6. Tamtama
- Ajun Brigadir Polisi (Abrip): Lambang tiga balok panah merah
- Ajun Brigadir Polisi (Abriptu): Lambang dua balok panah merah
- Ajun Brigadir Polisi (Abripda): Lambang satu balok panah merah
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Lambang tiga balok miring merah
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Lambang dua balok miring merah
- Bhayangkara Dua (Bharada): Lambang satu balok miring merah
Urutan pangkat ini mencerminkan struktur hierarki yang jelas dalam Polri, yang menunjukkan tingkat tanggung jawab dan wewenang setiap anggotanya.
Dengan sistem kepangkatan ini, Polri dapat menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan negara secara efektif dan terorganisir.