Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Upah Minimum Naik Rp 22.700, Buruh Jatim: Tergerus Inflasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 November 2021
Upah Minimum Naik Rp 22.700, Buruh Jatim: Tergerus Inflasi

Buruh perempuan.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upah minimum buruh Jawa Timur (Jatim) hanya akan naik sebesar 1,2 persen atau jika diuangan hanya senilai Rp 22.700. Angka tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No. B-M/383/HI.01.00/XI/2021, mengenai Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022.

Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur (FSPMI Jatim), Nuruddin Hidayat menegaskan, jika Gubernur Khofifah menyetujui nilai sesuai edaran menteri, buruh jatim akan melakukan aksi mogok massal pada Desember 2021.

Baca Juga:

Upah Minimum 2022 Naik 1,09 Persen, PKS Desak Kebutuhan Hidup Layak Jadi Pertimbangan

FSPMI Jatim mendesak agar Gubernur Khofifah tidak mengikuti SE Menteri Ketenagakerjaan. Sebab, kepala daerah lebih memahami kondisi ekonomi masayarakat di daerah yang dipimpinnya

"Gubernur tidak harus mengikuti SE Menaker yang menyesatkan dan memiskinkan buruh tersebut," tegasnya.

Menurut catatan FSPMI, seharusnya UMP Jatim 2022 naik sebesar 13 persen. Hal tersebut agar para buruh bisa memenuhi kebutuhan hidup yang semakin naik. Angka 13 persen itu dari pertumbuhan ekonomi tahun 2021 Kuartal 2 Jatim sebesar 7,07 persen dan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,8 persen.

Buruh. (Foto: Antara)
Buruh. (Foto: Antara)

Menurutnya, jika Khofifah tetap mengikuti SE Menteri Ketenagakerjaan, mogok kerja tidak bisa dicegah. Sebab, Pemerintan Provinsi Jatim juga sempat berjanji bakal mempertimbangkan kenaikan UMP yang dinilainya minim itu.

"Kenaikan UMP yang hanya 1,2 persen dibawah inflasi Provinsi Jatim sebesar 1,92% ini artinya upah buruh tergerus inflasi yang mengakibatkan daya beli buruh menurun," katanya. (Andika Eldon /Jawa Timur)

Baca Juga:

Tuntut Upah Layak, Ribuan Buruh Bakal Kepung Kantor Anies

#Buruh #Upah Buruh #Upah Minimum Provinsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Bagikan