Upah Minimum Naik Rp 22.700, Buruh Jatim: Tergerus Inflasi
Buruh perempuan.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Upah minimum buruh Jawa Timur (Jatim) hanya akan naik sebesar 1,2 persen atau jika diuangan hanya senilai Rp 22.700. Angka tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No. B-M/383/HI.01.00/XI/2021, mengenai Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022.
Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur (FSPMI Jatim), Nuruddin Hidayat menegaskan, jika Gubernur Khofifah menyetujui nilai sesuai edaran menteri, buruh jatim akan melakukan aksi mogok massal pada Desember 2021.
Baca Juga:
Upah Minimum 2022 Naik 1,09 Persen, PKS Desak Kebutuhan Hidup Layak Jadi Pertimbangan
FSPMI Jatim mendesak agar Gubernur Khofifah tidak mengikuti SE Menteri Ketenagakerjaan. Sebab, kepala daerah lebih memahami kondisi ekonomi masayarakat di daerah yang dipimpinnya
"Gubernur tidak harus mengikuti SE Menaker yang menyesatkan dan memiskinkan buruh tersebut," tegasnya.
Menurut catatan FSPMI, seharusnya UMP Jatim 2022 naik sebesar 13 persen. Hal tersebut agar para buruh bisa memenuhi kebutuhan hidup yang semakin naik. Angka 13 persen itu dari pertumbuhan ekonomi tahun 2021 Kuartal 2 Jatim sebesar 7,07 persen dan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,8 persen.
Menurutnya, jika Khofifah tetap mengikuti SE Menteri Ketenagakerjaan, mogok kerja tidak bisa dicegah. Sebab, Pemerintan Provinsi Jatim juga sempat berjanji bakal mempertimbangkan kenaikan UMP yang dinilainya minim itu.
"Kenaikan UMP yang hanya 1,2 persen dibawah inflasi Provinsi Jatim sebesar 1,92% ini artinya upah buruh tergerus inflasi yang mengakibatkan daya beli buruh menurun," katanya. (Andika Eldon /Jawa Timur)
Baca Juga:
Tuntut Upah Layak, Ribuan Buruh Bakal Kepung Kantor Anies
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi