Untuk Seret Fadli Zon, MAKI Diminta Lengkapi Surat

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 23 Oktober 2017
Untuk Seret Fadli Zon, MAKI Diminta Lengkapi Surat

Wakil ketua DPR RI Fadli Zon. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan kembali mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk melengkapi bukti-bukti laporan dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.

"Kami memberikan waktu seminggu," ujar Wakil Ketua MKD Syarifuddin Suding di Komplek Parlemen, senin (23/10).

Politisi partai Hanura itu mengatakan, MKD menunggu Boyamin menyerahkan bukti berupa surat yang dikirimkan Fadli ke KPK. Dimana surat itu dijadikan dasar laporan ke MKD.

Selama ini, sambung Suding, Boyamin hanya membawa berupa print out dari pemberitaan media. Termasuk saat Boyamin dipanggil MKD hari ini.

“Bukti surat yang menjadi dasar laporan Pak Boyamin ke MKD sampai saat ini belum disampaikan ke MKD,” singkat Suding.

Suding menegaskan, MKD sudah sepatutnya meminta surat itu dari Boyamin selaku pelapor. "Kewajiban bagi anggota dalam hal menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi dan itu sering sekali dilakukan," ucap Suding.

Sementara, Boyamin memgaku sudah meminta surat yang dikirim Fadli ke KPK ke Setjen DPR. Namun, Setjen hingga kini belum memberikan surat yang diminta.

“Surat saya 5 Oktober yang pertama, 11 Oktober. Kemudian, kemarin dijawab belum ada disposisi,” beber Boyamin.

Jika dalam waktu yang ditentukan MKD belum juga mendapat surat itu, Boyamin akan mengadukan hal itu kepada Komisi Informasi Publik. “Tapi MKD tadi menyarankan setjen DPR menyerahkan suratnya karena bukan rahasia,” beber Boyamin.

Namun, Boyamin yakin Fadli telah melanggar pasal 307 dan 311 tentang Tata Tertib DPR nomor 1 tahun 2014 terkait pengiriman surat permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto ke KPK. Saat itu, Novanto berstatus sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.

“Dugaan saya melanggar pasal 307 dan 311,” kata Boyamin. (Ayp)

#Setnov Tersangka #FadliZon #Sidang MKD #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Ia menekankan bahwa mekanisme resmi sangat krusial guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Indonesia
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Anggota DPR Usman Husin apresiasi Kementan sita 133,5 ton bawang bombay ilegal di Semarang guna lindungi petani lokal dari ancaman harga dan penyakit tanaman
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Indonesia
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Pasal 36, 54, dan 53 KUHP baru mewajibkan hakim mengedepankan keadilan di atas kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Indonesia
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah dan pihak sekolah tidak boleh meremehkan tren peningkatan kasus superflu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indikator sukses yang paling hakiki adalah kesejahteraan petani
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Bagikan