Uni Eropa dan Komunitas Lokal Kampanyekan #EuBeachCleanup


Uni Eropa dan komunitas lokal bersihkan pantai di Indonesia (Sumber: Istimewa)
SEMUA orang sepakat bahwa berbagai aktivitas dalam hidup kita hampir selalu menghasilkan sampah. Setiap tahun, jutaan ton sampah berakhir di lautan. Itu tentu sangat berdampak dan mengancam satwa liar termasuk burung laut, paus, ikan, hewan-hewan invertebrata lainnya, serta karang. “Kami menyadari situasi yang mengkhawatirkan ini dan merasa harus bertindak bersama untuk mengatasi masalah tersebut," ungkap Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket.
Berangkat dari hal tersebut, perwakilan Uni Eropa di Indonesia bermitra dengan lebih dari 40 komunitas lokal, dari Aceh hingga Papua, dan Sulawesi hingga Sumba. Mereka bekerja sama mengumpulkan berton-ton sampah dari semua bagian pantai untuk melindungi biota laut.
BACA JUGA:
Langkah konkret dari kerja sama antara Uni Eropa dan komunitas lokal adalah kampanye pembersihan pantai dengan tajuk #EUBeachCleanup. Gerakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan aktivitas laut melalui tindakan nyata bagi perlindungan laut kita. Sejak tanggal 17 September 2021, Delegasi Uni Eropa bersama perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kedutaan Besar Negara Anggota Uni Eropa dan kelompok masyarakat sipil melakukan kegiatan pembersihan pantai di Pulau Damar, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Kegiatan bersih-bersih pantai di seluruh Indonesia ini telah diselenggarakan sejak Juli dan akan berlanjut hingga akhir Oktober. Kampanye tersebut mencapai puncaknya pada 18 September bertepatan dengan Hari Pembersihan Sedunia.

Di puncak kampanye, Uni Eropa menyajikan sesi bincang secara virtual. Sejumlah pegiat lingkungan dan para ahli pun berbagi pandangan serta tindakan mereka untuk mengatasi sampah plastik dan sampah laut. Pembicara yang dihadirkan antara lain Henriette Faergemann dari Delegasi Uni Eropa, Wijaya Surya, perwakilan Beach Clean Up Jakarta, Tiza Mafira, inisiator Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Prof Jamaluddin Jompa dari Universitas Hasanuddin, Ranitya Nurlita perwakilan Rumah Millenials Devrisal Djabumir dari Dream School Aru Island, Hari Kushandarto dari RARE Indonesia, Nur Almira Rahadyan dari Greenation Foundation Indonesia, serta Rifat Muharam dari Misool Foundation.
Acara itu akan diakhiri dengan pengumuman pemenang kompetisi media sosial, yang menampilkan upaya
peserta dalam mengurangi sampah plastik.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan & Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendriati menyampaikan kampanye #EUBeachCleanup mendukung penetapan target nasional penanganan sampah di laut sebesar 70 persen hingga 2025. Target tersebut dapat dicapai melalui lima strategi utama yaitu gerakan nasional peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan, pengelolaan sampah yang bersumber dari darat, penanggulangan sampah di pesisir dan laut, mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan, pengawasan dan penegakan hukum, serta penelitian dan pengembangan.
“Berdasarkan baseline data tahun 2018-2020 dari Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut, selama dua tahun terakhir ini, melalui berbagai program yang dilaksanakan, kita telah berhasil mengurangi sekitar 15,3 persen sampah laut,” ujarnya.(Avia)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Ahhh-fterwork Hadirkan Perjalanan Multisensori nan Penuh Petualangan, Ditutup Sesi Omakase Memanjakan Lidah

Belanja Cepat, Kebiasaan Baru Kaum Urban

Kombinasi Efisiensi dan Kenyamanan Jadi Solusi Cuci Pakaian di Era Modern

Wondherland 2025: Fashion & Fragrance Festival dengan Pengalaman Belanja Paling Personal

Sarinah Jakarta E-Prix Sukses Kelola 21,4 Ton Sampah, Diubah Jadi Bahan Baku Baru dan Kompos

Hai Anak Muda, Hipertensi Mengicarmu! Begini Cara Mengatasinya

4 Alasan Kenapa Harus Konsumsi Keju

Kisah Chaim Joel Fetter Sediakan Pusat Kesejahteraan Anak di Sumbawa, Menunggu Uluran Bantuan Tempat Tidur

Amazfit Rilis Active 2, Smartwatch Premium untuk Gaya Hidup Aktif, Intip nih Fitur Unggulannya

Anak Kapolda Kalsel Kerap Pamer Jet Pribadi dan Uang Jajan Miliaran, DPR: Memalukan
