UNHCR Dukung Penertiban Pengungsi Bikin Tenda di Jalan Kuningan Jakarta
Sejumlah tenda yang didirikan pengungsi di sekitar kawasan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR), Jakarta
MerahPutih.com - Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan pengungsi di kawasan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dari penertiban tersebut sebanyak 15 orang yang terdiri dari 13 orang dewasa dan dua orang anak kecil yang dibawa naik ke mobil pihak Imigrasi. Penertiban itu mengacu kepada pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) meminta pengungsi di Kuningan, Jakarta Selatan mematuhi aturan agar bisa mendapat akses layanan.
"Semua pengungsi diharapkan patuhi aturan apabila mereka membutuhkan sesuatu mereka bisa mengikuti proses dan mekanisme yang sudah ada," kata Assistant Protection Officer UNHCR Hendrik Therik saat ditemui di Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7).
Baca juga:
Tenda Pengungsi WNA di Setiabudi Kuningan Akhirnya Dibongkar
Hendrik menegaskan, para pengungsi yang berasal dari Afghanistan, Irak, hingga Myanmar wajib mengantre untuk mendapat mengakses pelayanan. Ia memahami para pengungsi tersebut mencari suaka yang tentunya Indonesia sudah memberikan perlindungan bagi mereka.
Tetapi, Hendrik mengingatkan, para pengungsi harus menaati mekanisme formal yakni mengajukan permohonan lalu dipanggil. Bukannya menginap dengan mendirikan tenda di kawasan itu.
"Tentunya tindakan-tindakan seperti menginap di fasilitas publik itu bukan sesuatu yang kita inginkan dan bertentangan dengan peraturan daerah," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kondisi Pengungsi Memburuk, DPR Minta Kemenkes Kirim Tenaga Kesehatan Tambahan ke Sumatra
Korban Banjir Bali Terus Bertambah, 14 Meninggal Dunia dan 562 Jiwa Mengungsi
Lemhanas Tegaskan Pemindahan Warga Gaza ke Pulau Galang untuk Dapat Pengobatan Murni Atas Dasar Kemanusiaan
Pemerintah Mau Evakuasi Warga Gaza, Legislator Malah Khawatir Indonesia Kena Getahnya
Lampu Hijau Muhammadiyah untuk Gaza, Evakuasi Sementara Jadi Solusi Kemanusiaan?
Indonesia Siaga Tampung Pengungsi Gaza, Rencana Evakuasi Kontroversial Tunggu Restu Palestina!
85 RT dan 2 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir, Ribuan Warga Mengungsi
Korban Banjir di Pengungsian Kebon Pala Belum Dapat Bantuan, Pemprov Didesak Bergerak
Berteduh di Gereja Darurat, 13 Anak Tewas Disambar Petir di Kamp Pengungsian
Asa 35 KK Pengungsi Kampung Bayam Bertahan di Hunian Sementara Pademangan