Ungkap Kematian Mirna, Penyidik Pertanyakan Celana Jessica

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 20 Januari 2016
Ungkap Kematian Mirna, Penyidik Pertanyakan Celana Jessica

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di Restoran Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (27) Yudi Wibowo Sukinto sempat memberikan keterangan terhadap awak media terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kediaman kliennya.

Seperti ketahui, Mirna tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu. Sedangkan Jessica merupakan salah satu rekan Mirna saat menikmati kopi di restoran tersebut.

Yudi mengatakan, tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada asisten rumah tangga Jessica. Tim penyidik ingin mencari celana milik Jessica yang dipakai pada hari ketika Wayan Mirna Salihin meregang nyawa. Namun, celana tersebut telah dibuang oleh asisten rumah tangga Jessica karena dianggap sudah tidak dapat diperbaiki.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mempertanyakan perihal ucapan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Jessica terkait penggeledahan tersebut.

"Memang ada apa? Kami yang geledah saja gak ngomong. Tapi pengacaranya ngomong," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1).

Untuk diketahui, hingga kini celana tersebut belum dapat ditemukan oleh tim penyidik. Krishna pun menjelaskan, saat itu ada keterangan dari seorang saksi bahwa celana yang bersangkutan telah dibuang.

"Kami cari di tempat sampah tidak ketemu, kami cari sampai pul sampah tidak ketemu," paparnya.

Krishna pun tak mempermasalahkan terkait dibuangnya celana tersebut. Pencarian tersebut hanya untuk mencari sesuatu guna pengungkapan kasus tewasnya Wayan Mirna.

"Jadi memang kenapa harus dibuang, alasannya karena robek. Ya gak apa-apa kita gak masalah, namanya juga mencari sesuatu kan apa saja," terangnya.

Saat disinggung mengenai ada kaitan antara tindak pidana dengan celana tersebut, Krishna enggan mengemukakan. "Gak tahu, orang belum ketemu celananya," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Polisi Kantongi Keterangan Baru Kasus Tewasnya Mirna
  2. Pengacara: Kalau Mirna Mati karena Minum Kopi, Seharusnya Hani Juga
  3. Pengacara Bantah Jessica Setting Pembunuhan Mirna
  4. Ungkap Tewasnya Mirna, Polisi Periksa Sisca Hari Ini
  5. Polisi Dalami Keterangan Salah Satu Teman Ngopi Mirna
#Wayan Mirna Salihin #Kombes Pol Krishna Murti #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Indonesia
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Pelaku diketahu tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
ABH tersebut diketahui tinggal bersama ayahnya di rumah, sementara sang ibu sedang bekerja di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Bagikan