Ungkap Kematian Bayi Debora, KPAI Intensif Komunikasi Dengan Polda
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. (MP/Fadhli Harahap)
MerahPutih.Com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyatakan dukungan lembaganya terhadap pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian bayi Debora.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk menggali sisi pidana kasus tersebut.
"KPAI masih terus menjalin komunikasi dengan Polda Metro Jaya terkait kematian bayi Debora," kata Susanto di Kantornya, Senin (18/9).
Dijelaskannya, KPAI telah menelaah banyak hal terkait pengaduan keluarga korban baru-baru ini. Tentunya, keterangan tersebut akan disampaikan kepada penyidik sesuai tupoksi yang intinya memberikan perlindungan bagi anak.
"Polda sudah menemui KPAI dan mendalami pengaduan yang disampaikan kepada kami," ucapnya.
Susanto berharap dengan bergulirnya kasus bayi Debora hingga ranah pidana akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh RS untuk meningkatkan layanan ramah anak.
"Prinsipnya memang kami mendukung Polda karena ini menyangkut nyawa anak indonesia yang butuh keadilan dan butuh evaluasi terhadap layanan kesehatan yang ada," tandasnya. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis