Ungkap Faktor Pengguna Narkoba, LGN: Tak Ada Uang, Tak Ada Barang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 31 Juli 2019
Ungkap Faktor Pengguna Narkoba, LGN: Tak Ada Uang, Tak Ada Barang

Ilustrasi. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Aktivis Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Bara Dopio mengatakan ada tiga faktor yang mendorong orang untuk menggunakan narkoba yaitu, umur, lingkungan dan ekonomi serta keluarga.

“Umur, lingkungan, ekonomi, dan keluarga, keempat faktor tersebutlah yang mendorong orang untuk menggunakan narkoba,” kata Bara Dopio di Jakarta, Rabu (31/7).

Baca Juga: Reka Ulang Adegan, Begini Cara Nunung Srimulat Transaksi Narkoba

Manager Program Lingkar Ganja Nusantara (LGN) itu menegaskan bahwa faktor ekonomi sangat berperan besar bagi pengguna narkoba, khususnya remaja untuk menggunakan narkotika. “Kalau tidak punya uang, tidak bisa dapat barang, mangkanya faktor ekonomi juga sangat berperan besar,” jelas dia.

Karena, saat umur memasuki fase remaja rasa keingintahuan akan sangat tinggi dan mereka akan coba-coba untuk mencoba jenis-jenis narkoba, saat mereka tidak dapat mengendalikannya maka akan terjerumus ke sana. "Memang saat ini penyalahgunaan narkoba tidak memandang umur, semua umur dapat terjerumus," ucap dia.

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Faktor lingkungan juga dapat mendorong orang untuk menggunakan narkoba. Apalagi kalau lingkungannya sangat padat penduduk, penyebaran narkoba dalam artian untuk coba-coba memakai narkoba jadi lebih mudah.

Bara menambahkan, faktor keluarga sebenarnya dapat berperan besar untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Jefri Nichol Merasa Seperti Orang Bodoh

Salah satunya dengan memberikan pengenalan macam-macam jenis narkoba apa saja, zat yang terkandung di dalamnya hingga bahaya yang ditimbulkan jika mengkonsumsi narkoba seperti apa.

Dengan demikian, sebagaimana dikutip Antara, si anak sudah ada pengetahuan terkait bahaya yang ditimbulkan jika ia mengonsumsi narkoba. "Dikarenakan saat ini kebanyakan pengguna narkoba tidak ada pengetahuan tentang bahaya narkoba," tutup Dia. (*)

#Kasus Narkoba #Ganja #Sabu-sabu #Ekstasi #Sindikat Narkoba #Kecanduan Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Lima paket sabu dalam nasi bungkus saat menjenguk suaminya berinisil J di Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Indonesia
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Frengky Aruan - Minggu, 20 Juli 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Indonesia
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Ibu dan anak itu sudah dua kali menjadi kurir narkoba jaringan Madura dengan bayaran Rp 15 juta sekali pengiriman.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Indonesia
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Sudah dua kali mengantar sabu-sabu naik Bus AKAP dari Madura ke Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Indonesia
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Bagikan