UN 2020 Ditiadakan, DPR Desak Anggaran Dialihkan untuk Atasi Wabah Corona

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 24 Maret 2020
UN 2020 Ditiadakan, DPR Desak Anggaran Dialihkan untuk Atasi Wabah Corona

Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi X DPR RI menggelar rapat bersama melalui video conference pada Senin (23/3) malam. Rapat tersebut menyepakati Ujian Nasional (UN) 2020 mulai dari tingkat SD hingga SMA ditiadakan.

Baca Juga

Lindungi Pelajar dari COVID-19, Ujian Nasional SMP dan SMA Resmi Ditiadakan

Anggota Komisi X DPR RI Rojih meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk memperpanjang masa belajar di rumah. Kegiatan belajar di rumah ini hendaknya diperpanjang sampai batas waktu penanganan bencana COVID-19 yang ditetapkan oleh satuan gugus tugas yaitu hingga tanggal 29 Mei.

"Perpanjangan masa belajar di rumah itu juga perlu diiringi dengan peniadakan Ujian Nasional (UN) di semua tingkatan dan menggantinya dengan ujian lain yang memungkinkan," kata Rojih dalam keterangannya, Selasa (24/3).

Rojih menilai, kementerian Pendidikan juga perlu memaksimal menggunakan anggaran yang dimiliki termasuk anggaran yang selama ini digunakan untuk UN untuk membantu pencehahan virus COVID-19.

"Hendaknya dialihkan untuk membantu pencegahan penularan virus COVID-19," imbuh Politikus PPP ini.

Baca Juga

BNSP: Ujian Nasional 2020 Dihapus

Menurut dia, upaya yang dilakukan Kemendikbud dengan menerbitkan dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan virus yaitu Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di lingkungan Kemendikbud maupun

Sesuai jadwal harusnya UN SMA/MA akan dilaksankan pekan depan tanggal 30 Maret-2 April 2020, sedangkan SMP/Mts mulai tanggal 20 April-23 April. Namun, pada hari-hari itu persebaran Corona di Tanah Air masih tinggi, sehingga ada risiko jika peserta didik di tingkat menengah dan atas dipaksakan mengikuti UN.

Politikus PKB ini menilai, pelaksanaan UN diganti dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Nantinya pelaksanaan USBN ini diserahkan kepada masing-masing sekolah sesuai dengan kondisi dan perkembangan penanganan wabah Covid-19.

"Ini juga momentum untuk menyerahkan pelaksanaan ujian peserta didik tingkah menengah kepada sekolah sebagai satuan pendidikan. Nantinya soal ujian dibuat oleh guru mata pelajaran dengan memperhatikan muatan kurikulim dan standar kompentensi lulusan di sekolah," tutup dia. (Knu)

Baca Juga

Guru Besar UGM yang Positif COVID-19 Meninggal Dunia

#Nadiem Makarim #Ujian Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor diklaim seluruh proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Indonesia
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Kuasa hukum sebut Nadiem tak tahu detail pengadaan, itu ranah Pusdatin
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Indonesia
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Kejagung juga memastikan tersangka Nadiem dijadwalkan akan segera menjalani sidang pokok perkara di pengadilan dengan status sebagai terdakwa.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Indonesia
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Nadiem mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Indonesia
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Kapuspenkum Kejagung mengisyaratkan operasi yang dijalani Nadiem berkaitan dengan penyakit ambeien.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Bagikan