Lindungi Pelajar dari COVID-19, Ujian Nasional SMP dan SMA Resmi Ditiadakan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 24 Maret 2020
Lindungi Pelajar dari COVID-19, Ujian Nasional SMP dan SMA Resmi Ditiadakan

Siswa-siswa mengikuti USBN 2019. Foto: Net

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan untuk melindungi siswa dari COVID-19.

"Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19," ujar Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3).

Baca Juga

BNSP: Ujian Nasional 2020 Dihapus

Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran COVID-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

"Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," ujarnya.

Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). Pemerintah Aceh telah mengeluarkan kebijakan meliburkan seluruh sekolah untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kecuali pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang tetap berlangsung sesuai jadwal. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). Pemerintah Aceh telah mengeluarkan kebijakan meliburkan seluruh sekolah untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kecuali pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang tetap berlangsung sesuai jadwal. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.

Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," katanya.

Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Baca Juga

Jokowi Pastikan Penghapusan Ujian Nasional Sudah Dikaji secara Matang

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," pungkasnya. (Knu)

#Ujian Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bocor, Mendikdasmen Hilangkan Kata "Zonasi" dan "Ujian"
Istilah "zonasi" dan "ujian" dipastikan dihilangkan dan akan diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Januari 2025
Bocor, Mendikdasmen Hilangkan Kata
Indonesia
DPR Saran Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Seleksi Balik Berdasarkan Nilai UN
Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengkaji sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menghapus jalur zonasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
DPR Saran Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Seleksi Balik Berdasarkan Nilai UN
Indonesia
DPR Harap Wacana Pemberlakuan Kembali UN Tak Cuma Sekadar Ikuti Tren
Wacana digulirkannya kembali UN muncul usai dipecahnya Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2024
DPR Harap Wacana Pemberlakuan Kembali UN Tak Cuma Sekadar Ikuti Tren
Bagikan