DPR Harap Wacana Pemberlakuan Kembali UN Tak Cuma Sekadar Ikuti Tren
Ilustrasi anak sekolah. (DPRD DKI Jakarta)
Merahputih.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mewacanakan akan kembali memberlakukan Ujian Nasional (UN).
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menegaskan wacana tersebut haruslah dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama Komisi X DPR RI.
Walaupun begitu, dirinya menyampaikan kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi, bukan sekadar mengikuti tren saja.
Baca juga:
Mendikdasmen Fokus Tingkatkan Kualitas Siswa Dalam Bidang Sains dan Teknologi
“Kebijakan yang baik dipertahankan, yang kurang disempurnakan. Jangan sampai masyarakat merasa kebijakan berubah setiap ada pergantian menteri,” tandas Politisi F-Golkar itu dalam keterangannya, Selasa (29/10).
Wacana digulirkannya kembali UN muncul usai dipecahnya Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian. Yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset, serta Kementerian Kebudayaan. Ketiga kementerian ini dipimpin oleh masing-masing satu menteri dan satu hingga dua wakil menteri.
Baca juga:
Ridwan Kamil Jadi Gubernur, Sekolah Swasta Bakal Digratiskan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti berjanji tak akan sembarangan mengambil kebijakan terkait hal itu.
"Saya belum sampai pada keputusan itu. Intinya kami ingin mendengar dulu," jelas Mu'ti usai serah terima jabatan Menteri Dikbudristek ke Menteri Dikdasmen, Menteri Dikti Saintek, dan Menteri Kebudayaan di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Senin (21/10/2024) ditulis Jumat (25/10).
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bocor, Mendikdasmen Hilangkan Kata "Zonasi" dan "Ujian"

DPR Saran Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Seleksi Balik Berdasarkan Nilai UN
