Headline

Ultimatum SBY Jika Ribuan Barang Milik Kemenpora Tak Dikembalikan Roy Suryo

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 September 2018
Ultimatum SBY Jika Ribuan Barang Milik Kemenpora Tak Dikembalikan Roy Suryo

Mantan Menpora, Roy Suryo. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo diduga belum mengembalikan barang milik negara (BMN) saat dirinya menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga 2012 hingga 2014.

Dalam surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018, Roy Suryo tercatat belum mengembalikan BMN sebanyak 3.226 unit. Dalam surat itu tidak dirinci barang apa saja yang belum dikembalikan Roy ke Negara.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot Dewa Broto, mengatakan, Roy pernah mengembalikan barang milik negara (BMN). Namun barang yang dikembalikan Roy belum semuanya. Saat itu, Roy baru mengembalikan barang degan total nominal Rp 500 juta.

Surat dari kemenpora kepada Roy Suryo (ist)

"Roy sudah mengembalikan barang tapi jumlahnya baru Rp 500 juta," ujar Gatot beberapa waktu lalu.

Menurut Gatot, salah satu barang yang sudah dikembalikan adalah sofa dan peralatan kantor, yang nominalnya Rp 500 juta. "Peralatan kantor, kayak kursi dan sofa," imbuhnya.

Caption

Dari keterangan Gatot, artinya Roy belum mengembalikan semua barang yang dibawa selama menjabat sebagai menpora. Itulah kemudian diterbitkan surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018.

Gatot sendiri menegaskan, Roy Suryo harus mengembalikan barang-barang itu. "Wajib dikembalikan," tegas Gatot.

Lalu, kini tersebar surat Kemenpora yang ditandatangi langsung oleh Menpora Imam Narawi untuk Roy tertanggal 17 Juni 2016. Surat itu terlampir item barang, jumlah, dan harga. Barang-barang itu disebut belum dapat diinventarisasi di rumah dinas jabatan menteri tahun 2013-2014.

list BMN yang diduga belum dikembalikan Roy Suryo (ist)

Selain berisi daftar barang yang belum dikembalikan, Surat bernomor 1711/Menpora/INS/VI/2016 itu meminta kepada Roy Suryo untuk segera mengembalikan BMN (Barang Milik Negara) berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam surat nomor 100/S/XVI/05/2016 tanggal 3 Mei 2016.

Dari surat itu, 10 barang termahal yang dibawa Roy Suryo antara lain adalah Kasur Spring Bed tipe King Kold + Bantal senilai Rp 175.725.000, Peralatan Pemancar Rp 106.889.000, Lensa Nikon used AFS400 mm Rp 94.980.000, Lensa Kamera tipe Accam Lens NKN AFS 200-400 Rp 80.850.000 dan Meja Rapat tipe MR 350x120x77 Fiber Rp 70.400.000.

list BMN yang diduga belum dikembalikan Roy Suryo (ist)

Ada pula Karpet Turki impor 24 meter Rp 69.480.000, Televisi Merk Sony KDL 70R550-HT Rp 62.950.000, Kamera Digital tipe DV Sony GV-HD 700E Rp 53.855.000, Kamera Nikon D-80035.9x240 Rp 46.500.000 dan Lenca Carl Zeiss Nikon 15 mm Rp 40.800.000.

Kasus itu pun membuat Ketua Umum partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara. SBY mengultimatum Roy Suryo agar mengembalikan barang-barang milik negara.

list BMN yang diduga belum dikembalikan Roy Suryo (ist)

"Pesan Pak SBY, apabila itu benar dibawa pulang maka Roy Suryo diperintahkan segera mengembalikkan nya kepada Pemerintah," kata Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, minggu (9/9).

SBY memberikan waktu kepada Roy selama tujuh hari untuk menyelesaikan polemik barang milik negara itu. Roy juga diminta berkoordinasi dengan Kemenpora dan BPK.

BMN yang diduga belum dikembalikan Roy Suryo (ist)

"Pihak Kemenpora, dan maupun BPK melakukan klarifikasi barang apa saja yang dibawa pulang dan kalau memang dibawa pulang, supaya dikembalikan. Kalau tidak benar dibawa pulang, maka disampaikan ke Kemenpora bahwa ini tidak dibawa pulang," jelas Ferdinand. (*)

#Roy Suryo #Kemenpora
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia
Komisi X DPR RI mendorong pemerintah dan PSSI agar penetapan kewarganegaraan Republik Indonesia ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Frengky Aruan - Senin, 15 Juni 2026
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Olahraga
Pertina NTT Desak Kejelasan Legalitas Perbati, Sengketa dengan Menpora Masih Berlanjut
Pertina NTT mengambil langkah dalam sengketa hukum melawan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Soffi Amira - Selasa, 14 April 2026
Pertina NTT Desak Kejelasan Legalitas Perbati, Sengketa dengan Menpora Masih Berlanjut
Indonesia
Jokowi Bantah Kasih Rp 50 Miliar untuk Restorative Justice, Sebut tak Masuk Akal
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu memberikan Rp 50 miliar untuk restorative justice. Ia mengatakan, hal tersebut tak masuk akal.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
Jokowi Bantah Kasih Rp 50 Miliar untuk Restorative Justice, Sebut tak Masuk Akal
Indonesia
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Jadi Saksi Ahli Beberkan Fakta Kejanggalan
Roy menyoroti beredarnya gambar ijazah yang disebut sebagai milik Joko Widodo.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Jadi Saksi Ahli Beberkan Fakta Kejanggalan
Indonesia
Roy Suryo Ingin Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Polda Metro: tak Semudah Itu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan tetap bekerja sebagaimana aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Roy Suryo Ingin Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Polda Metro: tak Semudah Itu
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa
Jaksa meminta polisi melengkapi berkas kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi yang menjerat Roy Suryo cs. Penyidik telah memeriksa 130 saksi dan puluhan ahli.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
Orang berinisial RS yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba bukan Roy Suryo, melainkan Roby Satria, gitaris grup musik Geisha.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan