Ulang Tahun Jadi Momentum Sejumlah Pihak Traktir Hakim, Ketua MA Ingatkan Utang Budi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Ulang Tahun Jadi Momentum Sejumlah Pihak Traktir Hakim, Ketua MA Ingatkan Utang Budi

Presiden Prabowo Subianto (tengah) tiba di Balairung Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Rabu (19/2/2025) untuk menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024. Kedatangan Presiden

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Agung mengukuhkan 1.451 orang calon hakim sebagai hakim. Pengukuhan tersebut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Hakim baru yang akan dikukuhkan sebanyak 1.451 orang dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dari 1.451 hakim yang dikukuhkan, sebanyak 40,7 persen merupakan perempuan.

Pengukuhan hakim tahun 2025 ini dilakukan setelah lima tahun negara tidak mengangkat hakim. Pengangkatan hakim karir terakhir dilakukan pada tahun 2020.

Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengingatkan para hakim yang baru saja dilantik untuk dengan tegas menolak segala bentuk pemberian agar tidak tersandera utang budi.

Baca juga:

Ketua MA Ingatkan Hakim Anyar Tidak Bawa Oleh-Oleh Ketuk Pintu Pimpinan, Diminta Ketuk Pintu Langit

"Kalau saudara terbiasa menerima sesuatu dengan gratis, suatu saat saudara akan membayarnya dengan mahal karena saudara sudah tersandera oleh prestasi atau imbalan yang diberikan orang lain pada saudara," kata Sunarto di Jakarta, Jumat

Sunarto kemudian mencontohkan saat seorang hakim berulang tahun, momentum itu kerap digunakan sejumlah pihak untuk mentraktir hakim itu atau memberikan sesuatu.

Ia pun menyarankan agar hakim yang mentraktir sehingga hakim itu tidak tersandera pemberian tersebut.

"Jangan biasakan ulang tahun dikasih gratis, tolak. Tolak bapak ibu, sekarang ulang tahun 'sudah tak traktir', yang traktir ini pengacara, ini sahabat kuliah. Lebih baik saudara yang bayar, bukan berarti kita enggak boleh berteman, bersahabat, dengan teman kita yang pengacara, tapi jangan sampai dibayari," ujarnya.

Ia menambahkan sudah banyak rekan-rekannya sesama hakim yang dilaporkan ke Majelis Kehormatan hakim karena tidak membatasi pergaulannya.

"Saya melihat ada beberapa hakim, termasuk angkatan saya yang dari advokat, harus diadukan ke Majelis Kehormatan Hakim dan bahkan dijatuhi hukuman pidana," kata Sunarto.

#Ketua MA # Mahkamah Agung #Hakim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Indonesia
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Empat novum akan membuktikan Adam Damiri tidak terlibat dalam korupsi Asabri dan tidak ada keuntungan pribadi yang diterima.?
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Indonesia
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Menas merupakan tersangka dugaan pemberi suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (keenam kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (keenam kanan) dan Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc HAM terpilih pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Indonesia
Ketok Palu, DPR Sahkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM
Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9), resmi mengesahkan sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Ketok Palu, DPR Sahkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM
Bagikan