MerahPutih.com - Demi mendukung program pemerintah dalam uji emisi, bengkel swasta di Jakarta Barat menawarkan potongan harga dari Rp 150.000 menjadi Rp 75.000 untuk uji emisi selama November ini.
Potongan harga uji emisi tersebut agar masyarakat yang enggan melakukan uji emisi tergerak dan mau melakukan pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:
Kebijakan Uji Emisi Dinilai Berpotensi Terjadi Suap Antara Petugas dan Pengendara
"Kan kita mendukung program pemerintah saja, Khususnya pemerintah DKI kan program langit biru ya," kata Servis Manajer Bengkel Auto 2000 Puri Kembangan Kelik Setiadi selaku bengkel resmi yang ditunjuk pemerintah untuk uji emisi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (10/11).
Kelik mengatakan warga bisa menghubungi pihak bengkel dan menentukan waktu untuk melakukan uji emisi atau datang langsung ke bengkel resmi.
Pekerja bengkel akan memisahkan kendaraan berbahan bakar solar dengan bensin sebelum melakukan uji emisi.
Hasil lulus atau tidaknya, akan terlihat langsung dari aplikasi E-Uji Emisi. Warga bisa memasukkan nomor polisi kendaraan untuk memastikan kendaraan lolos uji emisi atau tidak.
Baca Juga:
Akhirnya, Sanksi Tilang Kendaraan Gagal Uji Emisi Mulai 13 November Ditunda
Uji emisi dapat mengetahui kondisi mesin saat melakukan pembakaran dan polusi yang dihasilkan.
"Sistem pembakaran di dalam mesin tidak sempurna itu lah yang menyebabkan mesin tidak mengeluarkan performa secara maksimal dan tidak lolos uji emisi," tutup dia. (*)