Akhirnya, Sanksi Tilang Kendaraan Gagal Uji Emisi Mulai 13 November Ditunda

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 08 November 2021
 Akhirnya, Sanksi Tilang Kendaraan Gagal Uji Emisi Mulai 13 November Ditunda

Pelaksanaan Uji emisi kendaraan (Foto: IST/NET)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda rencana pemberlakuan penindakan tilang bagi motor dan mobil yang tidak lulus uji emisi mulai 13 November 2021 mendatang.

Alasan Pemprov DKI menunda aturan baru itu lantaran saat ini persentase kendaraan di Jakarta yang sudah melakukan uji emisi masih rendah.

Baca Juga:

Kebijakan Uji Emisi Dinilai Berpotensi Terjadi Suap Antara Petugas dan Pengendara

"Karena memang dirasa kesiapan jumlah kendaraan yang sudah diuji emisi kan masih sangat sedikit, jadi akan kita tunda. Penundaannya sampai kapan, mudah-mudahan sih di awal Januari tahun depan. (Ditunda) Penindakannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11).

Menurut Asep, Pemprov DKI juga menerima masukan dari masyarakat yang meminta agar sosialisasi lebih dimasifkan sebelum ada penindakan. Apalagi, lanjut dia, masyarakat juga meminta penambahan bengkel yang melayani uji emisi.

uji emisi
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (2/11/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna



"Kebutuhan kita kan sampai 500 bengkel, sekarang ini baru 254, mudah-mudahan ke depan kita akan tambah lagi bengkel-bengkel untuk uji emisi," tutup anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan di Dinas LH DKI itu.

Dinas LH DKI Jakarta sendiri telah membuka tempat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan mobil dan motor secara gratis di kantor Dinas LH DKI di Jl. Mandala V, Cililitan, Kramat jati, Jakarta Timur, dari Selasa-Kamis dari jam 8 pagi hingga jam 12 siang.

Baca Juga

Anak Buah Anies Minta Maaf Belum Layani Uji Emisi Warga Jakarta dengan Baik

Kendaraan yang bisa mendapat uji emisi bukan cuma berpelat nomor B. Tapi kendaraan non-Jakarta juga dapat dilayani melakukan uji emisi. Proses uji emisi berlangsung sangat cepat, hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit. Setelah itu pemilik kendaraan tinggal menunggu 10-15 menit untuk mendapatkan bukti kendaraan telah lolos uji emisi.

Tak cuma kantor Dinas LH Cililitan, ada sejumlah kios atau bengkel bekerja sama membuka layanan uji emisi bagi kendaraan. Namun, uji emisi di luar Kantor Dinas LH dikenakan biaya. Untuk kendaraan roda empat Rp 150.000 dan kendaraan roda dua Rp 50.000 hingga Rp 60.000.

Adapun dasar sanksi tilang bagi pengemudi mobil dan motor di Jakarta yang tidak lulus emisi merujuk Pasal 285 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Denda tilang untuk pengemudi motor sebesar Rp250 ribu, sedangkan, bagi pemilik roda empat yang melanggar Rp 500 ribu. (Asp)

Baca Juga

DKI Perbanyak Lokasi Uji Emisi Gandeng APM, Gratis Cuma di Kantor Dinas LH

#Pemprov DKI #Polusi Udara #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Keramaian warga di ruang publik secara otomatis menciptakan peluang bagi pelaku usaha kecil untuk menjajakan berbagai kebutuhan sederhana
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 53 menit lalu
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Indonesia
Ajaib! Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Sabet Kategori Baik WHO, Warga Boleh Buka Jendela Tanpa Takut Batuk
Dengan kondisi udara yang baik ini, warga bahkan disarankan untuk membuka jendela agar dapat menikmati udara bersih yang masuk dari luar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
Ajaib! Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Sabet Kategori Baik WHO, Warga Boleh Buka Jendela Tanpa Takut Batuk
Olahraga
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Sebelumnya Timnas Indonesia U-17 takluk 0-4 dari Brasil dan 1-3 dari Zambia.
Frengky Aruan - Senin, 10 November 2025
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Indonesia
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Pemprov Jakarta berniat mengubah nama kampung Kampung Bahari, Jakarta Utara dan Kampung Ambon, Jakarta Barat yang kerap dicap sebagai sarang markas bandar narkoba.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Indonesia
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Insiden ini menjadi pemicu bagi pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan peredaran gim dengan rating kekerasan
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Bagikan