Uchok Sky Khadafi: Uang Negara Habis untuk Kemewahan Pejabat
Demo massa aksi pegawai JICT dan buruh di depan kantor Kementerian BUMN hingga menuju istana Negara, Jakarta, Selasa (6/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Peristiwa - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyoroti Badan Usaha Milik Negara(BUMN) yang masih mengalami kerugian besar. Fitra memandang, kerugian BUMN tersebut akibat ulah koruptor.
Pengamat Anggaran Politik dan Koordinator FITRA Uchok Sky Khadafi mengatakan, ada sekitar 145 BUMN dengan kerugian mencapai Rp6,1 triliun, dan kerugian negara dari enam BUMN besar sekali.
"Gimana negara kita mau berdaulat. Jadi, di sini bukan negara atau rakyatnya yang berdaulat tapi para koruptor yang sangat berdaulat," ujar Uchok Sky Khadafi dalam Diskusi Celgor pada peringatan Sumpah Pemuda bertema 'Mengungkap Praktik Korupsi di Badan Usaha Milik Negara' di bilangan Matraman, Jakarta.
Menurut Uchok, keberadaan BUMN di Tanah Air sejak zaman mantan Presiden Soeharto hingga sekarang bukan untuk kedaulatan rakyat, tetapi BUMN dibajak untuk kepentingan para pejabat.
"Jadi uang negara habis untuk kemewahan para pejabat," ujarnya.
Ke depan, kata Uchok, jika keadaan seperti saat ini terus berlangsung BUMN akan mengalami kebangkrutan, bahkan bisa "dijual" ke negara Cina.
"Dan asing itu pemain yang hebat, dia selalu mengamati BUMN di negara kita," imbuhnya.
Oleh karenanya, lanjut Uchok, BUMN harus tetap dijaga karena BUMN pada dasarnya selalu melayani masyarakat sampai kapan pun.
"Dan jangan sampai BUMN milik kita dikuasai oleh pihak asing," tandasnya. (aka)
Baca Juga:
- Rendah, Kepatuhan Pajak BUMN
- Satu Tahun Kementerian BUMN
- Satu Tahun Jadi Menteri BUMN, Rini Soemarno Sampaikan Keluh Kesah
- Revaluasi Aset Untungkan BUMN dan Swasta
- Divestasi Freeport Harus Pertimbangan Kemampuan BUMN
Bagikan
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh