Bebas, Begini Bunyi Ucapan Terima Kasih Eggi Sudjana pada Prabowo Subianto

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 25 Juni 2019
Bebas, Begini Bunyi Ucapan Terima Kasih Eggi Sudjana pada Prabowo Subianto

Eggi Sudjana saat bebas dari tahanan. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Senin (24/6) malam merupakan hari bahagia tersangka kasus dugaan upaya makar, Eggi Sudjana. Sebab, mulai malam itu ia bisa menghirup udara bebas dengan status tahanan kota. Wajahnya semringah.

Sebelum beranjak pulang, sekitar pukul 19.15 WIB Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu terlebih dahulu dibawa ke ruang penyidik guna menandatangani surat pengabulan surat penangguhan penahanan tersebut.

Tak bisa menyembunyikan rasa bahagia, Eggi langsung mengucapkan syukur atas pembebasan dirinya.

"Bismillahirrohmanirrahim, Alhamdulillah segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT, atas izinnya, atas takdirnya, saya bisa keluar dari penjara ini," kata Eggi di Markas Polda Metro Jaya.

Eggi Sudjana dan Fadli Zon (MP/Kanugrahan)
Eggi Sudjana dan Fadli Zon (MP/Kanugrahan)

Baca Juga: Polisi Serahkan Berkas Tahap Pertama Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana

Lebih jauh, Petinggi Persaudaraan Alumni 212 itu juga menyempatkan diri untuk mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono atas dikabulkannya penangguhan.

Tak lupa, Eggi juga berterima kasih pada Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto yang dinilai sudah menginstruksikan Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad untuk membantunya.

"Untuk itu tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri, Kapolda, Dirkrimum Polda Metro Jaya, dan juga kepada bapak Prabowo yang menginstruksikan pak Dasco, Hendarsam, dan para lawyer ini," kata Eggi.

Di waktu yang berdekatan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, setelah permohonan penangguhan dikabulkan penyidik, tersangka dugaan makar Eggi Sudjana akan dipulangkan malam ini.

"Jadi untuk malam ini tersangka Eggi Sudjana bisa kembali ke rumah nanti akan di antar pengacaranya," katanya.

Seperti diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran perihal pidatonya pada Rabu, 17 April lalu. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan 'people power' di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi. (Knu)

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Ikut Komentari kasus yang Melanda Eggi Sudjana

#Eggi Sudjana #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Pemahaman di level pemerintah belum sinkron dan belum ada persepsi yang sama terkait menyikapi fenomena One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Indonesia
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Bagikan