Turunkan Harga, Minyak Goreng Subsidi Mulai Disalurkan Ke Pasar Trandisional
Operasi pasar minyak goreng di Solo, Kamis (30/12/2021). ANTARA/Aris Wasita
MerahPutih.com - Harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit dunia yang naik menjadi USD 1.340 per Metrik Ton. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng di dalam negeri naik cukup signifikan.
Data Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp 20.300 per liter.
Baca Juga:
Operasi Pasar dan Pembatasan Pembelian Solusi Stabilkan Harga Minyak Goreng
"Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta, Selasa (4/1).
Ia menegaskan, penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter yang selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, telah dilakukan melalui ritel modern, akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.
Menurut Mendag, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.
Lutfi menegaskan, untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
"Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng," ujar Mendag.
Di samping itu, lanjut ia, Kementerian Perdagangan telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.
"Kami juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas," katanya.
Ia menegaskan, stabilitas harga barang kebutuhan pokok merupakan mandat Presiden Joko Widodo. Di masa pandemi ini, Kementerian Perdagangan melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.
"Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar," ujar Lutfi. (Asp)
Baca Juga:
Harga Minyak Goreng Naik, Pemerintah Pantau Harga Komoditas Dunia
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kepala Bapanas Amran Janjikan Semua Pulau di Indonesia Swasembada Pangan
Antrean KJP Pasar Jaya 2025 Kembali Dibuka, ini Cara Akses Link dan Daftarnya
Dekatkan Diri dengan Warga Jakarta, PAM Jaya Gelar Bazar Sembako Gratis
Stok 10 Bahan Pangan di Jakarta Diklaim Aman, Cukup Untuk 2 Bulan ke Depan
Dharma Jaya Catat Lonjakan Bisnis 190 Persen Sambil Jaga Ketahanan Pangan
Kabar Gembira di Akhir Pekan! Harga Beras Medium dan Cabai Rawit Merah Kompak Anjlok Signifikan
Harga Pangan Hari Ini, 25 September 2025: Beras, Cabai, Hingga Minyak Goreng Turun Drastis
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
Bapanas Minta Seluruh Pihak Waspada Jelang Akhir Tahun, Cadangan Pangan Pemerintah Ibarat 'Rem dan Gas'
Harga Komoditas Pangan Hari Ini, Kamis 18 September 2025: Beras, Minyak dan Cabai Makin Terjangkau