Turki Sergap Kapal Berbendera Kongo Berisi Satu Ton Lebih Heroin


Ilustrasi. (ANTARA FOTO/REUTERS/Murad Sezer)
Pasukan keamanan Turki menyita lebih dari satu ton heroin yang disembunyikan di kapal barang berbendera Republik Demokratik Kongo. Pihak kepolisian pada Rabu (7/6) menyatakan, penyergapan di perairan internasional itu terbesar dalam sejarah Turki.
Penyergapan tersebut dilakukan setelah pasukan anti narkotika menerima petunjuk bahwa kapal Komandan Tide sedang menuju Turki dengan muatan obat terlarang.
Pasukan angkatan laut Turki, penjaga pantai dan pasukan khusus dari Provinsi Mersin, Laut Tengah Timur, mengambil bagian dalam penyergapan tersebut. Sebanyak 40 karung berisi 1.071 kilogram heroin diamankan. Barang terlarang itu disembunyikan di ruangan rahasia kapal itu.
Pernyataan itu juga mengatakan bahwa sembilan awak kapal tersebut ditahan dalam gerakan pada 2 Juni dan dibawa ke markas angkatan laut di Marmaris, Turki barat daya.
Penyitaan narkotika tersebut memiliki nilai pasar sekitar 200 juta lira (57 juta dolar AS).
Seperti diketahui, Turki berada dalam jalur utama penyelundupan heroin dari Afghanistan menuju Eropa.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
