Tuntutan Ahok Terlalu Ringan, Ini Tanggapan Pakar Hukum Pidana


Sidang Ahok (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakkir menilai tuntutan jaksa terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terlalu ringan, padahal jaksa telah membuktikan dakwaannya. Ahok dijerat Pasal 156a dan 156 terkait penodaan agama dan golongan.
Menurut Muzakkir, semestinya terdakwa dihukum lebih berat karena kasus ini bukan hanya terkait soal penodaan agama dan kitab suci umat Islam, melainkan keutuhan NKRI.
"Semestinya dalam tindak pidana kasus ini 156a dan 156, itu dalam konteks NKRI yang berfalsafahkan kebhinnekaan, mestinya hukumannya harus lebih berat. Karena taruhannya NKRI, bukan hanya agama saja," terangnya kepada merahputih.com, Kamis (20/4).
Ia menambahkan, disebabkan tindakan penghinaan seperti ini, apalagi antaragama dalam kitab suci yang tidak diimani, sudah sepatutnya tuntutan dan hukumannya berat. Jangan sampai tuntutan jaksa terhadap Ahok menjadi preseden buruk ke depannya.
"Tuntutan seperti itu sama saja dengan kalau begitu menghina kitab suci umat lain hukumannya ringan, orang tidak bikin perhitungkan kalau hukuman seperti itu, karena ringan," tambahnya.
Hal ini juga yang harus ditangkap hakim, ancamannya terhadap NKRI dan kebhinnekaan Indonesia.
"Seharusnya hukumannya lebih berat dari tindak pidana yang lainnya dalam konteks memelihara kebhinnekaan Indonesia," pungkasnya.
Berita tentang tuntutan terhadap Ahok baca juga di: Ahok Dituntut Ringan, GNPF MUI Adukan Jaksa Ke Komisi Kejaksaan
Bagikan
Berita Terkait
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung

Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
