Tuntutan Ahok Ringan, TPM Harap Hakim Tidak Terpasung Standar 2/3
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Ahok berbincang dengan kuasa hukumnya usai sidang pembacaan tuntutan oleh JPU di PN Jakarta Utara, Kamis (20/4). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Ahmad Michdan menilai bahwa tuntutan jaksa terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terlalu ringan dan tidak mengacu pada kasus-kasus terkait sebelumnya.
Michdan mengatakan, jika flashback ke kasus penodaan agama sebelumnya, tidak pernah ada tuntutan setahun, dua tahun, apalagi percobaan.
"Pengalaman kita 2-3 tahun paling tidak," ujarnya kepada merahputih.com, Kamis (20/4).
Terkait hal itu, ia berharap, hakim tidak terpasung dengan standar penegakan hukum.
"Ada kelaziman juga selama ini dipakai sebagai standar penegakan hukum. Kalau jaksa menuntut sekian, maka putusan paling tidak 2/3. Seharusnya hakim punya kebebasan, tidak perlu terikat pada posisi standar tersebut," ujarnya.
Menurutnya, kasus penodaan agama bukan perkara sederhana hingga harus diringankan. Kasus ini, katanya, sangat krusial karena menyangkut moral bangsa.
"Kasus penodaan agama tidak main-main dan harus diberikan ganjaran berat. Baik tuntutan dan putusan," katanya.
Oleh sebab itu, hakim harus berfikir jernih. Hakim tidak boleh terpaku pada standar hukum tersebut.
"Mudah-mudahan hakim tidak berlaku pada standar hukum tersebut. Ia harus bebas, hakim harus melihat ada penistaan agama yang merusak moral bangsa dan bagaimana agama harus diperhatikan," pungkasnya. (Fdi)
Baca juga berita lain tentang tuntutan terhadap Ahok dalam artikel: Ahok Dituntut Ringan, GNPF MUI Adukan Jaksa Ke Komisi Kejaksaan
Bagikan
Berita Terkait
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung