MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti langkah Presiden Joko Widodo yang mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI
Perwakilan koalisi yang juga peneliti Imparsial, Hussein Ahmad mengatakan, Jokowi telah mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era Reformasi dalam regenerasi Panglima TNI.
Baca Juga
"Hal ini sebagaimana norma yang berlaku pada Pasal 13 ayat (4) dalam Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004 (Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat dapat dijabat secara bergantian oleh PerwiraTinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan)," kata Hussein kepada wartawan, Kamis (4/11).
Penerapan pola rotasi akan menumbuhkan rasa kesetaraan antarmatra, kesimbangan orientasi pembangunan postur TNI, serta kesempatan yang sama bagi perwira tinggi TNI, tanpa membedakan asal matra.
"Hal ini juga dapat membawa dampak positif berupa penguatan soliditas internal TNI," sebut Hussein.
Selain itu, pola rotasi penting dilakukan guna meredam kecemburuan yang sangat mungkin terjadi di antara prajurit. "Akibat adanya kesan bahwa Presiden RI menganak-emaskan satu matra dalam tubuh TNI, seperti di masa Orde Baru," imbuh Hussein.
Ia menambahkan, pola rotasi jabatan Panglima TNI yang telah dimulai sejak awal Reformasi ini tentu perlu untuk dipertahankan, apalagi hal tersebut juga telah diamanatkan dalam UU TNI.
"Kami memandang bahwa seharusnya Presiden RI Joko Widodo tidak mengabaikan pola pergantian Panglima TNI berbasis rotasi matra," terang dia.
Dengan mengabaikan pendekatan ini dapat memunculkan tanda tanya besar apakah Presiden RI lebih mengutamakan faktor politik kedekatan hubungan yang subyektif daripada memakai pendekatan profesional dan substantif .
Hussen menambahkan, adanya laporan yang menyebutkan dugaan harta kekayaan KSAD Andika Perkasa dengan nilai yang fantastis harus segera diklarifikasi dan dijelaskan kepada publik.
"Sebagai prajurit yang tunduk pada Sapta Marga yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, adanya laporan kepemilikan kekayaan hingga berjumlah Rp 179,9 Miliar harus dijelaskan secara transparan dan akuntabel sehingga terang benderang," jelas Hussein.
Ia menilai penting untuk dilakukan audit harta kekayaan Andika Perkasa oleh KPK. Tak hanya itu, jika mengamati perkembangan tantangan keamanan regional masa depan yang semakin maritim sentris.
Mulai dari konflik Laut China Selatan yang belum ada tanda-tanda resolusi dalam waktu dekat, aksi perompakan di Selat Malaka yang masih terus berlangsung, pencurian ikan oleh kapal nelayan asing, penyelundupan senjata untuk kelompok kriminal via jalur laut, dan lain sebagainya.
Beberapa tantangan di atas adalah sedikit dari masih banyak ancaman lain yang masih harus diperkuat penanganannya di sektor maritim. Hal ini lagi-lagi harusnya sejalan dengan visi Presiden RI Joko Widodo yang ingin menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
"Presiden RI tampaknya harus diremajakan ingatannya kepada visi dan komitmennya sendiri ketika berkampanye sebagai calon Presiden RI Republik Indonesia," sebut Hussein.
Hussein berharap, tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang akan segera digelar di DPR harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, melibatkan partisipasi publik dan lembaga negara independen.
Kendati nama calon yang tertera dalam Surpres hanya satu calon, sudah menjadi kewajiban DPR untuk menguji calon tersebut secara seksama.
"Jangan sampai ada kesan bahwa DPR RI hanya sekadar menjadi “juru stempel” Presiden RI," tutur dia. (Knu)
Baca Juga
Andika Cuma Setahun Menjabat, Komando Panglima TNI akan Dilanjutkan Yudo Margono?