Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Yogyakarta Capai Rp 30 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 November 2017
Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Yogyakarta Capai Rp 30 Miliar

Kampanyekan "Ayo Bergabung Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan" di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (23/8). (ANTARA FOTO/Rahmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tunggakan seluruh peserta mandiri dan badan usaha BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta mencapai Rp 30 miliar lebih. Jumlah tersebut terdiri Rp 25,7 miliar peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta badan usaha sejumlah Rp 599,95 juta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Dwi Hesti Yuniarti menjelaskan besarnya tunggakan ini terjadi karena banyaknya masyarakat yang ingin langsung merasakan manfaat BPJS Kesehatan. Sehingga saat merasa tidak pernah sakit, warga malas membayarnya.

“Warga itu bayar BPJS kalau dia lagi sakit saja. Padahal harus dibayar kan rutin,” jelas Hesti melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Selasa (14/11).

Selain itu untuk para peserta mandiri atau badan usaha, besarnya tunggakan terjadi karena lupa atau rasa malas untuk membayar. Sebab tak seperti pekerja kantoran yang sudah dipotong perusahaan, anggota PBPU dan BU wajib menyetor seorang diri.

Faktor lainnya adalah ketidak sesuaian nominal yang dibayarkan dengan jumlah yang seharusnya dibayarkan. “Misalnya untuk kelas 3 harusnya bayar Rp 50 ribu per bulan. Di lapangan ada yang membayar hanya Rp 25 ribu. Bahkan untuk PBI hanya membayar Rp 23 ribu. Jadi yang kami dapatkan tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya,” tutur Hesti.

Sejumlah upaya sudah dilakukan BPJS Kesehatan untuk membuat para anggota membayar. Di antaranya dengan mempermudah lokasi pembayaran dengan bekerja sama dengan minimarket modern. BPJS juga rutin mengirim surah tagihan kepada anggota yang menunggak untuk mengingatkan.

“Bahkan petugas kami menelepon anggota yang lama menunggak untuk mengingatkan membayar,” kata Hesti.

BPJS Kesehatan pun turut membentuk kader JKN yang akan menjemput bola menangih langsung ke rumah anggota yang banyak menunggak. Kader JKN ini dibentuk tahun ini dan berjumlah 9 orang. Hesti menambahkan pihaknya berencana menambah jumlah kader JKN tahun depan demi menekan tunggakan.

“Akhir tahun akan kami evaluasi semua dan tentukan strategi baru untuk menekan tunggakan,” tegasnya.

Namun Hesti mengklaim pihak BPJS Kesehatan Yogyakarta tak memiliki tunggakan kepada fasilitas kesehatan yang telah bermitra. BPJS terus membayar klaim dari para anggota lima belas hari usai persyaratan klaim komplet terkumpul.

Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta per Agustus 2017 ada 23.707 peserta peserta mandiri yang menunggak. Sementara jumlah tunggakan badan usaha per September 2017 mencapai 141 anggota.

Jumlah tunggakan terbesar ada pada PBPU kelas 1 yang berjumlah 7.648 anggota dengan total tagihan Rp 13.019.318.217. Disusul dengan kelas dua yang berjumlah 5.917 orang dengan tagihan Rp 6.681.672.857. Sementara anggota kelas tiga yang menunggak sebanyak 10.142 peserta dengan tagihan Rp 5.982.870.863. Jumlah ini merupakan akumulasi dari tunggakan anggota sejak tahun 2014.

Sementara jumlah anggota BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta terus meningkat setiap tahun. Pada Desember 2015 jumlah peserta mencapai 1.529.787 orang. Tahun berikutnya jumlah peserta meningkat menjadi 1.679.026 anggota. Terakhir per September 2017, jumlah seluruh anggota BPJS mencapai 1.766.261 anggota. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Peringati HKN, Buruh Minta Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan

#BPJS #Yogyakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Berita
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok di 2026. Keputusan ini menuai protes karena dinilai mengorbankan kesehatan publik demi industri. Simak data dan analisis lengkapnya di sini.
ImanK - Selasa, 30 September 2025
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Indonesia
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Menko Airlangga Hartarto sebut program magang bagi lulusan perguruan tinggi akan dilakukan pertama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Indonesia
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Stabilitas di daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Indonesia
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
KAI Daop 6 Yogyakarta telah melayani 219.400 penumpang selama long weekend Maulid Nabi.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Bagikan