Tugas Ridwan Kamil di DPP Golkar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Januari 2023
Tugas Ridwan Kamil di DPP Golkar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai resmi bergabung sebagai kader Partai Golkar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil resmi berlabuh ke Partai Golkar setelah mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan jas berwarna kuning yang diberikan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Ada beberapa tugas Kang Emil setelah ia menyandang sebagai kader Golkar. Tugas yang ada di depan mata ialah membantu Golkar untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Jadi Amunisi Baru Pemenangan Golkar di Jabar

"Tentu nanti pak emil diberikan tugas salah sstunya adalah utk menggalang pemilih dan juga utk memenangka pemilu krn itu penting krn pemilu msh berjalan 1 tahun," kata Ketua Umum Airlangga di Kantor Golkar di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (18/1).

Airlangga mengatakan, masuknya Kang Emil di Golkar dapat menarik suara di Jawa Barat. Mengingat saat ini Kang Emil menduduki Gubernur Jawa Barat (Jabar).

"Sehingga tentu adanya tambahan politik di Jabar ini akan melengkapi tim dari partai Golkar," urainya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menuturkan, Golkar merupakan partai yang terbuka bagi siapa saja. Bahkan Golkar merupakan partai yang menjahui politik identitas dan partai rakyat.

"Jadi tentu selama ini Partai Golkar merupakan partai Golkar terbuka merupakan partai di tengah, yang tentu menghindari politik identitas dan Partai Golkar selalu berjuang untuk kesejahteraan rakyat," paparnya.

Partai Golkar memberi amanat Ridwan Kamil posisi sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih dan co-chair Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan alasan dirinya bergabung ke Partai Golkar. Salah satu alasannya yaitu, memiliki kesamaan visi dan misi dengan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Partai Golkar saya baca sejarahnya dan konsisten sampai hari ini selalu fokus membangun karya progresif," ujarnya. (Asp/Pon).

Baca Juga:

Airlangga Hartarto Bakal Umumkan Keanggotaan Golkar Ridwan Kamil

#Golkar #Partai Politik #Ridwan Kamil
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Bagikan