MerahPutih.com - Pada 2 April, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penerapan tarif impor terhadap barang dari 185 negara dan wilayah.
Kebijakan Trump menerapkan tarif universal sebesar 10 persen yang mulai berlaku pada 5 April, dan tarif individu mulai diberlakukan pada 9 April.
Sebelumnya pada 9 April, Trump mengumumkan menangguhkan kenaikan tarif atas produk dari 75 negara yang menyatakan kesediaan untuk bernegosiasi selama 90 hari. Negara-negara ini akan tetap dikenai tarif impor sebesar 10 persen.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim, banyak pemimpin dunia dan pemimpin bisnis meminta pemerintah AS untuk mengurangi tarif bea masuk.
Baca juga:
Negosiasi Tarif Bakal Dirampungkan Dalam 60 Hari, Ini Berbagai Tawaran Indonesia ke AS
"Sejak pengumuman hari pembebasan, banyak pemimpin dunia dan eksekutif bisnis datang kepada saya untuk meminta keringanan Tarif," tulis Trump di jejaring sosial Truth Social, seperti dilaporkan Sputnik pada Senin.
Presiden AS itu juga mencatat bahwa komunitas bisnis selalu memiliki jalan yang mudah.
"Datanglah ke Amerika, dan bangunlah di Amerika!," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang memimpin delegasi Indonesia, melanjutkan upaya negosiasi dengan menemui United States Secretary of Commerce atau Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dalam rangka menyampaikan proposal negosiasi Indonesia terkait tarif kepada AS.
Di sisi lain, Korea Selatan dan Amerika Serikat dijadwalkan menggelar negosiasi tarif di Washington, pekan ini, dengan melibatkan para menteri keuangan dan perdagangan dari kedua negara. (*)