MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan adanya peningkatan optimisme publik dalam pemberantasan korupsi selama beberapa bulan belakangan.
Padahal, hasil jajak pendapat tersebut menampilkan tren kepercayaan publik terhadap lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri tersebut mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir.
"Survei tersebut menyebut bahwa hasil pengukuran pada November 2021 mencapai 71,1 persen, kemudian Desember 2021 mencapai 71,7 persen, dan kali ini, mencapai 73,8 persen," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/4).
Baca Juga:
KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Pencucian Uang
Ali memandang, perbaikan indeks penilaian tersebut menunjukkan persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi mengalami peningkatan.
Terlebih, kata dia, dua pengukuran terakhir yang mengalami perbaikan secara signifikan, yakni sebesar kurang lebih 2,1 poin.
"Perbaikan ini tentu menjadi capaian bersama, karena dalam kerja pemberantasan korupsi, KPK selalu melibatkan dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Baik aparat penegak hukum lainnya, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, pelaku usaha, serta masyarakat dari berbagai unsur," ujarnya.
Optimisme pemberantasan korupsi, menurutnya, juga tercermin dari dua pengukuran lainnya, yakni CPI yang diukur dengan skala internasional dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diukur secara nasional.
Ali menyebut, CPI Indonesia yang dirilis awal tahun mengalami peningkatan baik dari skor indeks maupun peringkat.
"Indeksi CPI naik 1 poin, dengan perbaikan peringkat sebesar 6 tingkat," imbuhnya.
Baca Juga:
Tingkat Kepercayaan Publik Pada KPK Kini di Bawah TNI dan Presiden
Kemudian hasil SPI, yang diukur dengan 250 ribu lebih responden, menunjukkan skor indeks 72,4, di atas rata-rata nasional sebesar 70.
"Kami berharap, hasil positif dari capaian ketiga survei ini menjadi trigger bagi KPK dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan tren positif upaya-upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan," pungkas Ali.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami tren penurunan selama tiga tahun terakhir.
Pada Februari 2019, angka kepercayaan publik terhadap KPK menurun menjadi 72 persen.
Penurunan kembali terjadi pada November 2021 menjadi 71,1 persen. Angka ini mulai meningkat sedikit pada Februari 2022 menjadi 74 persen.
Padahal, tingkat kepercayaan publik pada KPK sempat melebihi angka kepercayaan pada Polri dan Kejaksaan pada 2018. (Pon)
Baca Juga:
KPK Lelang Tanah dan Bangunan dari Perkara Tubagus Chaeri Wardana