Transaksi Suap Pembentukan Bank Banten Terjadi Berkali-kali

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 02 Desember 2015
Transaksi Suap Pembentukan Bank Banten Terjadi Berkali-kali

Plt Pimpinan KPK Johan Budi (tengah) saat konferensi pers terkait OTT kasus suap pembentukan Bank Banten, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa akan mengembangkan kasus dugaan suap terhadap pihak DPRD Banten terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten Tahun Anggaran 2016. Pasalnya, KPK menduga masih ada sejumlah pihak yang bermain dalam kasus tersebut.

"Akan kita kembangkan, siapa pemberi selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan siapa yang menerima," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(2/12).

Menurut Johan, transaksi suap yang dilakukan oleh Direktur Perusahaan Daerah Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol terhadap SM Hartono dan Tri Satria Santosa tersebut sudah terjadi berkali-kali. Oleh karena itu, ada kemungkinan masih ada pihak lain yang turut bermain di dalamnya.

"Pemberian ini bukan yang pertama, sebelum pemberian kemarin tanggal 1 (Desember), ada juga pemberian yang dilakukan sebelumnya, tapi masih didalami," paparnya.

Meski ada keinginan untuk menggarap pihak lain yang diduga ikut dalam menikmati uang haram tersebut, KPK lebih memilih untuk fokus menangani tersangka yang ada saat ini.

"Kita sedang dalami apakah ada pihak-pihak lain yang kemudian terlibat dalam proses ini. Tapi sekarang, kita fokus dulu kepada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap delapan orang di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangeran, Banten, Selasa(1/12) kemarin.

Mereka ditangkap karena diduga sedang bertransaksi suap untuk memuluskan RAPBD Banten Tahun Anggaran 2016 di mana di dalamnya berkaitan dengan pembentukan Bank Banten. Dari delapan orang yang ditangkap, KPK hanya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut yaitu anggota DPRD Banten dari PDIP Tri Satria Santosa, Wakil Ketua DPRD Banten dari Golkar SM Hartono, dan Direktur PT BGD Ricky Tampinongkol. Tri dan Hartono diduga berperan sebagai penerima, sementara Ricky berperan sebagai pemberi.

"Kepada tersangka tersebut diduga telah berkali-kali melakukan transaksi terkait perkara kasus suap ini. Untuk itu, KPK tegaskan akan melakukan pengembangan lebih lanjut perkara kasus suap terhadap anggota DPRD Banten ini," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. KPK: OTT di Serpong Terkait Pembentukan Bank Banten
  2. KPK Amankan 8 Orang saat OTT di Serpong
  3. Kasus Suap Dewie Yasin Limpo, KPK Periksa Staf DPR
  4. Rotasi Pimpinan MKD Diharap Bangun Marwah Antisuap
  5. Akbar Faisal Desak Junimart Girsang Klarifikasi Soal Iming-Iming Suap
#Provinsi Banten #DPRD Banten #Operasi Tangkap Tangan #Johan Budi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Kamis (21/8), Noel terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 17 Januari 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Indonesia
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Selain direksi Inhutani V, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam OTT itu.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam OTT tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V
Indonesia
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas antirasuah, hari ini, Jumat (8/8).
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Indonesia
Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem
Abdul Azis akan dibawa ke Jakarta pada hari ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem
Indonesia
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
KPK membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (7/8) hari ini.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
Indonesia
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'
Partai NasDem memberikan klarifikasi atas informasi yang menyebut Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'
Indonesia
Kemarin Minta Maaf 2025 Baru 2 Kali OTT, KPK Langsung Operasi Senyap Hari Ini
Operasi senyap terbaru KPK itu menyasar Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Kemarin Minta Maaf 2025 Baru 2 Kali OTT, KPK Langsung Operasi Senyap Hari Ini
Indonesia
Rp 231 Juta Diamankan KPK! Skandal Korupsi PUPR Sumut Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Rp 231 Juta Diamankan KPK! Skandal Korupsi PUPR Sumut Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Bagikan