Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kaleidoskop 2022

Tragedi Kanjuruhan, Pelanggaran HAM dan Sejarah Kelam Sepakbola Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 Desember 2022
Tragedi Kanjuruhan, Pelanggaran HAM dan Sejarah Kelam Sepakbola Indonesia

Bunga di Gate 13 sebagai wujud mengenang korban Tragedi Kanjuruhan. (BolaSkor.com/Bimaswara Dumugi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tragedi Kanjuruhan menjadi salah satu catatan hitam dunia sepakbola Indonesia. Peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu menewaskan 135 orang.

Tidak ada yang menyangka bahwa laga Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya akan berakhir tragis. Tragedi Kanjuruhan menjadi tiga besar bencana sepakbola, setelah insiden yang terjadi di Lima, Peru pada 1964 dan Ghana pada 2001 lalu.

Baca Juga

Korban Kanjuruhan Desak Bareskrim Buru Tersangka Lain

Insiden itu dipicu tembakan gas air mata yang ditembakan aparat keamanan dengan dalih menghalau suporter yang masuk ke dalam lapangan. Padahal, suporter hanya ingin memberikan semangat kepada pemain usai kalah dari Bajul Ijo.

Namun, hal itu tidak digubris oleh polisi. Mereka mulai menembakan gas air mata ke arah tribun penonton yang membuat kepanikan yang kuar biasa. Mereka berupaya untuk keluar dari dalam stadion. Tetapi, pintu stadion tidak sepenuhnya dibuka. Hal ini membuat penonton mengalami sesak napas dan mata pedih.

Mereka pun hanya bisa pasrah menahan perih, jatuh pingsan, dan terinjak-injak. Satu persatu korban berjatuhan karena tidak kekurangan oksigen.

Jasad pun bergelimpangan di area pintu stadion. Mayoritas korban berada di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13.

Pelanggaran HAM

Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (Foto: Antara)
Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (Foto: Antara)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tinggal diam atas Tragedi Kanjuruhan yang menjadi sorotan dunia internasional. Ia menginstruksikan PSSI menghentikan seluruh kompetisi sepakbola nasional.

Selain itu, Kepala Negara memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang (TGIPF) guna melakukan investigasi atas peristiwa mematikan tersebut.

TGIPF yang beranggotakan 10 orang tersebut memiliki tugas mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Selain TGIPF, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turun tangan menginvestigas insiden di Kanjuruhan secara independen.

Setelah melakukan investigas, TGIPF melaporkan hasil temuannya pada Jumat (14/10). Ketua TGIPF, Mahfud MD meyakini bahwa banyak korban pada Tragedi Kanjuruhan disebabkan tembakan gas air mata.

Kemudian, TGIPF juga menyoroti PSSI yang tidak melakukan sosialisasi/ pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan, baik kepada panitia pelaksana, aparat keamanan dan suporter.

Sementara itu, Komnas HAM menyatakan Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kesalahan tata kelola yang tidak menghormati norma keselamatan dan keamanan dalam penyelanggaran sepak bola dan terjadi excessive abuse of force.

Komnas HAM menyebut pelanggaran terjadi karena penggunaan kekuatan berlebihan. Bahkan penembakan gas air mata dilakukan ke tribun penonton dengan jumlah sangat besar.

Berikutnya, terjadi pelanggaran hak hidup karena penggunaan gas air mata baik secara langsung maupun tidak langsung.

Lalu adanya pelanggaran hak atas kesehatan. Sebab, banyak orang tiba-tiba luka atas gas air mata itu mengalami sesak nafas, trauma, patah tulang.

Baca Juga

Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Enam tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka kasus Tragedi Kanujuruhan, Kamis (6/10).

Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.

Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Mereka melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Eks Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (LIB)
Eks Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (LIB)

Namun, berkas perkara eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita dinyatakan belum lengkap oleh jaksa atau P19. Hadian pun dibebaskan karena masa penahanannya di Polda Jatim sudah habis.

Meski dibebaskan, polisi tak menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Hadian dan dia masih berstatus tersangka.

Sementara lima tersangka tragedi Kanjuruhan lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan ditahan.

Bebasnya Hadian dari tahanan Polda Jatim membuat publik semakin ragu dengan upaya keseriusan aparat dan pemerintah dalam menuntaskan Tragedi Kanjuruhan.

Aremania melawan

Ketidakjelasan atas pengusutan Tragedi Kanjuruhan membuat Aremania melakukan aksi perlawanan. Mereka meminta keadilan kepada pemerintah dan PSSI atas kematian teman, keluarga atau saudara mereka.

Sejumlah korban Tragedi Kanjuruhan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Malang. Gugatan perdata yang dilayangkan tersebut dilakukan mewakili tujuh orang dari keluarga korban.

Dalam gugatan tersebut, ada delapan pihak tergugat, yakni Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Dewan Pengawas PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Panitia Penyelenggara Arema FC, dan Security Officer BRI Liga 1 2022-2023.

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menunjukkan berkas gugatan perdata korban tragedi Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri Malang, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)
Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menunjukkan berkas gugatan perdata korban tragedi Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri Malang, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Kemudian, PT Indosiar Visual Mandiri, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, ada pihak turut tergugat yakni Presiden Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Malang.

Dalam gugatan tersebut, pihak penggugat mengajukan ganti rugi kepada pihak tergugat senilai Rp 62 miliar. Angka tersebut terbagi dalam kerugian materiil senilai Rp 9,02 miliar dan imateriil senilai Rp 53 miliar.

Secara umum gugatan tersebut dilakukan melalui dalil perbuatan melawan hukum. Sejumlah korban tragedi Kanjuruhan tersebut meminta pertanggungjawaban kepada delapan pihak tergugat. (*)

Baca Juga

Belajar dari Tragedi Kanjuruhan

#Kaleidoskop 2022 #Arema FC #Persebaya #Liga 1
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
2 Duel Bergengsi Persib Vs Persija dan Persebaya Kontra Arema Tersaji di Semifinal Piala Presiden 2026, Simak Jadwal Pertandingannya
Piala Presiden 2026 memasuki babak semifinal, yang akan menampilkan Persib vs Persija dan Persebaya kontra Arema.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
2 Duel Bergengsi Persib Vs Persija dan Persebaya Kontra Arema Tersaji di Semifinal Piala Presiden 2026, Simak Jadwal Pertandingannya
Olahraga
Persebaya Terus Berkembang, Bertaji di Super League 2026/2027?
Persebaya Surabaya terus mengalami perkembangan seperti disampaikan bek kirinya Jefferson Silva
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Persebaya Terus Berkembang, Bertaji di Super League 2026/2027?
Olahraga
Link Live Streaming Arema FC vs DPMM FC 31 Juli, Singo Edan Incar Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
Link live streaming Arema FC vs DPMM FC akan dimulai Jumat (31/7) pukul 15.30 WIB. Pertandingan ini diprediksi berjalan seru.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Link Live Streaming Arema FC vs DPMM FC 31 Juli, Singo Edan Incar Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
Olahraga
Persebaya Simpan Pilar Utama Lawan Port FC, Asa Persija ke Semifinal Piala Presiden Gelap
Persebaya Surabaya sudah lolos semifinal Piala Presiden 2026 dengan 6 poin. Port FC di posisi kedua dengan 4 poin, Persija terancam gagal lolos ke semifinal.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Persebaya Simpan Pilar Utama Lawan Port FC, Asa Persija ke Semifinal Piala Presiden Gelap
Olahraga
Jadwal, Siaran Langsung, Live dan Link Streaming Piala Presiden 2026 Hari Ini: Tampines Rovers Kontra Arema, DPMM Vs Persib
Penyisihan Grup B kembali digelar hari ini, masing-masing mempertemukan Tampines Rovers dengan Arema FC dan DPMM FC versus (vs) Persib Bandung.
Frengky Aruan - Selasa, 28 Juli 2026
Jadwal, Siaran Langsung, Live dan Link Streaming Piala Presiden 2026 Hari Ini: Tampines Rovers Kontra Arema, DPMM Vs Persib
Olahraga
Cara Menonton Grup B Piala Presiden 2026 Minggu, 26 Juli 2026: PSMS Medan vs Port FC dan Persebaya vs Persija Jakarta
Duel klasik penuh gengsi juga akan terasji pada malam harinya antara Persebaya Surabaya kontra Persija Jakarta
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Cara Menonton Grup B Piala Presiden 2026 Minggu, 26 Juli 2026: PSMS Medan vs Port FC dan Persebaya vs Persija Jakarta
Olahraga
Link Live Streaming Persib vs Arema FC 25 Juli 2026, Duel Panas di Piala Presiden
Link live streaming Persib vs Arema FC di Piala Presiden 2026 akan dimulai Sabtu (25/7) pukul 19.30 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Link Live Streaming Persib vs Arema FC 25 Juli 2026, Duel Panas di Piala Presiden
Olahraga
Jadwal Lengkap Penyisihan Grup Piala Presiden 2026
Jadwal penyisihan grup Piala Presiden 2026 sudah dirilis.
Frengky Aruan - Kamis, 16 Juli 2026
Jadwal Lengkap Penyisihan Grup Piala Presiden 2026
Indonesia
3 Kali Juara Berturut Turut dan Antusiasme Bobotoh, Bikin Luka Menalo Pilih Gabung Persib
Status Persib sebagai juara liga tiga musim berturut-turut menjadi faktor utama yang membuatnya menerima tawaran bergabung dengan Pangeran Biru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
3 Kali Juara Berturut Turut dan Antusiasme Bobotoh, Bikin Luka Menalo Pilih Gabung Persib
Olahraga
Teknologi VALD, Sport Science Senjata Baru Persebaya di Super League 2026/2027
Persebaya Surabaya gunakan teknologi VALD untuk memantau kondisi fisik pemain, mencegah cedera, dan meningkatkan performa. Perangkat canggih HumanTrak, ForceDecks, ForceFrame, SmartSpeed, dan NordBord diterapkan di tim senior hingga akademi.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Teknologi VALD, Sport Science Senjata Baru Persebaya di Super League 2026/2027
Bagikan