Trade Expo Indonesia 2024 Ditargetkan Raup Transaksi USD 15 Miliar
Pembukaan penyelenggaraan Trade Expo Indonesia ke-39 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (31/5/2024). ANTARA/Maria Cicilia Galuh
MerahPutih.com - Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 akan berlangsung pada 9-12 Oktober 2024. Pada penyelenggaraan TEI 2023, Kementerian Perdagangan berhasil membukukan USD 30,5 miliar atau setara Rp 473 triliun. Angka tersebut jauh melampaui target yang telah ditentukan yakni USD 11 miliar.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan optimistis transaksi di TEI 2024 melebihi tahun 2023.
"Sebelumnya target USD 10 miliar (2022), terus naik targetnya USD 11 miliar (2023). Ini kan ekonomi bagus tanda-tandanya, jadi targetkan USD 15 miliar Kita memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional," ujar Zulkifli dalam peluncuran Trade Expo Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat.
Zulkifli menyampaikan, transaksi yang telah dicapai pada tahun lalu merupakan sebuah prestasi. Ia yakin, penyelenggaraan di 2024 akan menghasilkan potensi yang lebih tinggi.
Baca juga:
Harga Gula Naik, Kemendag Panggil Pengusaha Percepat Impor Gula
"Kalau targetnya 15 miliar dolar AS nanti prestasinya 40 miliar dolar AS. Jadi target enggak boleh tinggi dulu, karena kalau capai yang tinggi itu, prestasi," katanya.
Kemendag juga menargetkan jumlah pengunjung tahun ini mencapai 30.000 orang dari seluruh dunia dan 1.000 exhibitor. TEI 2024 dapat menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Direktur Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi mengatakan, penyelenggaraan TEI 2024 mengangkat tema "Build Strong Connection with the Best of Indonesia" di mana akan menampilkan berbagai produk Indonesia dalam tiga zona itu produk food and beverage serta agrikultur, produk manufaktur dan perlengkapan rumah.
Kemendag juga akan kembali menggelar Jakarta Muslim Fashion Week 2025, sebagai upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dan kiblat bagi industri fesyen modest.
Baca juga:
Kemendag Keluarkan 2 Aturan Agar Warga Bangga Beli Pakaian Dalam Negeri
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan