Trade Expo Indonesia 2024 Ditargetkan Raup Transaksi USD 15 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Mei 2024
Trade Expo Indonesia 2024 Ditargetkan Raup Transaksi USD 15 Miliar

Pembukaan penyelenggaraan Trade Expo Indonesia ke-39 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (31/5/2024). ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 akan berlangsung pada 9-12 Oktober 2024. Pada penyelenggaraan TEI 2023, Kementerian Perdagangan berhasil membukukan USD 30,5 miliar atau setara Rp 473 triliun. Angka tersebut jauh melampaui target yang telah ditentukan yakni USD 11 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan optimistis transaksi di TEI 2024 melebihi tahun 2023.

"Sebelumnya target USD 10 miliar (2022), terus naik targetnya USD 11 miliar (2023). Ini kan ekonomi bagus tanda-tandanya, jadi targetkan USD 15 miliar Kita memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional," ujar Zulkifli dalam peluncuran Trade Expo Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat.

Zulkifli menyampaikan, transaksi yang telah dicapai pada tahun lalu merupakan sebuah prestasi. Ia yakin, penyelenggaraan di 2024 akan menghasilkan potensi yang lebih tinggi.

Baca juga:

Harga Gula Naik, Kemendag Panggil Pengusaha Percepat Impor Gula

"Kalau targetnya 15 miliar dolar AS nanti prestasinya 40 miliar dolar AS. Jadi target enggak boleh tinggi dulu, karena kalau capai yang tinggi itu, prestasi," katanya.

Kemendag juga menargetkan jumlah pengunjung tahun ini mencapai 30.000 orang dari seluruh dunia dan 1.000 exhibitor. TEI 2024 dapat menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Direktur Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi mengatakan, penyelenggaraan TEI 2024 mengangkat tema "Build Strong Connection with the Best of Indonesia" di mana akan menampilkan berbagai produk Indonesia dalam tiga zona itu produk food and beverage serta agrikultur, produk manufaktur dan perlengkapan rumah.

Kemendag juga akan kembali menggelar Jakarta Muslim Fashion Week 2025, sebagai upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dan kiblat bagi industri fesyen modest.

Baca juga:

Kemendag Keluarkan 2 Aturan Agar Warga Bangga Beli Pakaian Dalam Negeri

#Kemendag
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Pada hari pertama TEI, telah dilaksanakan 131 nota kesepahaman dengan nilai USD 9,98 miliar . Sementara hari kedua, ditutup dengan 139 nota kesepahaman yang bernilai USD 7,22 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Mendag berharap Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) dapat mendorong penetrasi produk susu Indonesia ke wilayah Eropa.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Indonesia
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Rentang waktu pemberlakuan tersebut bisa berubah, terutama saat dilakukan review setelah implementasi berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan), Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri (tengah) dan Sekjen Kemendag Isy Karim (kiri) berserta jajaran dan pihak terkait, mengikuti Rapat Keraj (Raker) dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Bagikan