Tolak SK Gubernur Buruh Turun ke Jalan
Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai elemen menggelar aksi longmarch di sepanjang Jalan Gatot Subroto wilayah kecamatan Jatiuwung, kota Tangerang. (Foto: MP/Widi Hatmoko)
MerahPutih Megapolitan - Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai elemen menggelar aksi longmarch di sepanjang Jalan Gatot Subroto wilayah kecamatan Jatiuwung, kota Tangerang, Kamis (24/11).
Aksi ini adalah sebagai bentuk penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor: 561/Kep.553-Huk/2016 tentang UMK kota/kabupaten di wilayah tersebut.
Koordinator aksi dari FSPMI Kota Tangerang, Sarjono menjelaskan, agenda aksi kali ini pihaknya mengajak seluruh elemen buruh untuk menyatukan misi menolak SK Gubernur Banten yang hanya menaikan UMK kabupaten/kota se-Banten hanya kisaran 8 persen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015.
"Kita menolak SK Gubernur Banten yang menetapkan UMK hanya kisaran 8 persen, dan itu jauh dari tuntutan kami," ujar Sarjono kepada merahputih.com.
Ia juga mengungkapkan, terkait UMK, seharunya pemerintah bisa mengambil jalan tengah dan tidak harus berpatokan dengan PP 78 Tahun 2015. "Pemerintah tidak ambil jalan tengah, kalau otonomi daerah, kalau daerahnya mampu ya harusnya dijalankan," katanya. (Widi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi