Headline

Tolak Pin Emas, PSI Jual Pin Dengan Bahan Kuningan untuk Semua Anggota Legislatif

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 27 Agustus 2019
 Tolak Pin Emas, PSI Jual Pin Dengan Bahan Kuningan untuk Semua Anggota Legislatif

Wakil Ketua DPW PSI Jakarta Rian Ernest menyatakan pihaknya siapkan pin kuningan untuk anggota DPR dan DPRD (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut pin emas yang dianggarkan untuk beberapa Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi adalah bentuk pemborosan dan inefisiensi anggaran.

Menurut Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest pengadaan pin emas jelas tidak memiliki pijakan argumentasi yang jelas dalam berbagai aspek.

Baca Juga:

PSI dan Gerindra Saling Sindir Pengadaan Pin Emas DPRD DKI

"Pin emas jelas tidak ada hubungan sama sekali dengan kinerja. Apalah arti pin emas jika hasil kerjanya ternyata berkarat," kata Rian di Jakarta, Selasa (27/8).

Berbagai lembaga survei sepanjang tahun 2017-2019 menunjukkan kepercayaan publik terhadap lembaga DPR dan DPRD sangat buruk, bahkan menempatkan lembaga wakil rakyat tersebut pada tingkat terendah jika dibandingkan dengan Lembaga Kepresidenan, Kepolisian, TNI, KPK.

Tolak pin emas PSI jual pin kuningan untuk kepentingan sosial
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI tolak pin emas tapi jual pin kuningan untuk semua anggota legislatif (MP/Asropih)

Rian menuturkan, penggunaan aksesoris di baju dinas anggota terbukti tidak menjadi ukuran bahwa wakil-wakil rakyat bisa bekerja lebih baik.

"Terbukti dari kinerja buruk DPR RI dan DPRD seluruh Indonesia menjalankan tugas pokok mereka dalam hal legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Pin emas, kerja loyang," tuturnya.

Karena itu, lanjut dia, PSI mengimbau agar seluruh anggota DPR dan DPRD mengembalikan pin emas dan diganti dengan pin dengan bahan yang lebih murah. Bagi anggota DPR dan DPRD yang ingin mendapatkan pin dengan bahan kuningan bisa menghubungi DPP PSI dengan harga Rp50.000 per item.

Baca Juga:

Pin Emas Milik PSI Buat Stok Anggota PAW

"Bagi yang membutuhkan bisa mengirimkan contoh pin di daerah masing-masing ke email sekretariat @psi.id atau menghubungi Saudara Iman melalui telepon dan WhatsApp di nomor 082114379688," jelasnya.

PSI mengklaim dana pemesanan akan dikumpulkan dan disumbangkan ke kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.

"PSI mengajak kepada wakil rakyat di seluruh Indonesia untuk menunjukkan kinerja besarnya kepentingan rakyat. Pin boleh karatan, tapi kinerja dan pengabdian pada dan bangsa ini tidak boleh berkarat," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Soal Pin Emas DPRD DKI, Mendagri: Silakan Masyarakat yang Menilai

#PSI #DPR #DPRD #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Di Kabupaten Bogor saja masih terdapat 70 desa yang masuk kawasan hutan, dan sebagian mengalami kondisi infrastruktur yang lebih buruk dari Pinogu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Berita Foto
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Pembahasan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (RUU) tentang tentang KUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Indonesia
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
puluhan poin masalah itu tercatat setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 93 pihak, baik perseorangan maupun lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Indonesia
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
Josephine mengungkapkan, ia sering menerima keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan pangan subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
Bagikan