Headline

Tolak Pin Emas, PSI Jual Pin Dengan Bahan Kuningan untuk Semua Anggota Legislatif

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 27 Agustus 2019
 Tolak Pin Emas, PSI Jual Pin Dengan Bahan Kuningan untuk Semua Anggota Legislatif

Wakil Ketua DPW PSI Jakarta Rian Ernest menyatakan pihaknya siapkan pin kuningan untuk anggota DPR dan DPRD (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut pin emas yang dianggarkan untuk beberapa Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi adalah bentuk pemborosan dan inefisiensi anggaran.

Menurut Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest pengadaan pin emas jelas tidak memiliki pijakan argumentasi yang jelas dalam berbagai aspek.

Baca Juga:

PSI dan Gerindra Saling Sindir Pengadaan Pin Emas DPRD DKI

"Pin emas jelas tidak ada hubungan sama sekali dengan kinerja. Apalah arti pin emas jika hasil kerjanya ternyata berkarat," kata Rian di Jakarta, Selasa (27/8).

Berbagai lembaga survei sepanjang tahun 2017-2019 menunjukkan kepercayaan publik terhadap lembaga DPR dan DPRD sangat buruk, bahkan menempatkan lembaga wakil rakyat tersebut pada tingkat terendah jika dibandingkan dengan Lembaga Kepresidenan, Kepolisian, TNI, KPK.

Tolak pin emas PSI jual pin kuningan untuk kepentingan sosial
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI tolak pin emas tapi jual pin kuningan untuk semua anggota legislatif (MP/Asropih)

Rian menuturkan, penggunaan aksesoris di baju dinas anggota terbukti tidak menjadi ukuran bahwa wakil-wakil rakyat bisa bekerja lebih baik.

"Terbukti dari kinerja buruk DPR RI dan DPRD seluruh Indonesia menjalankan tugas pokok mereka dalam hal legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Pin emas, kerja loyang," tuturnya.

Karena itu, lanjut dia, PSI mengimbau agar seluruh anggota DPR dan DPRD mengembalikan pin emas dan diganti dengan pin dengan bahan yang lebih murah. Bagi anggota DPR dan DPRD yang ingin mendapatkan pin dengan bahan kuningan bisa menghubungi DPP PSI dengan harga Rp50.000 per item.

Baca Juga:

Pin Emas Milik PSI Buat Stok Anggota PAW

"Bagi yang membutuhkan bisa mengirimkan contoh pin di daerah masing-masing ke email sekretariat @psi.id atau menghubungi Saudara Iman melalui telepon dan WhatsApp di nomor 082114379688," jelasnya.

PSI mengklaim dana pemesanan akan dikumpulkan dan disumbangkan ke kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.

"PSI mengajak kepada wakil rakyat di seluruh Indonesia untuk menunjukkan kinerja besarnya kepentingan rakyat. Pin boleh karatan, tapi kinerja dan pengabdian pada dan bangsa ini tidak boleh berkarat," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Soal Pin Emas DPRD DKI, Mendagri: Silakan Masyarakat yang Menilai

#PSI #DPR #DPRD #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
3 Warga Cilincing Tewas Tersengat Listrik saat Banjir, DPRD DKI Soroti Anggaran Rp 2,8 Triliun
Tiga warga Cilincing tewas tersengat listrik saat banjir. DPRD DKI pun menyoroti anggaran Pemprov DKI senilai Rp 2,8 triliun.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
3 Warga Cilincing Tewas Tersengat Listrik saat Banjir, DPRD DKI Soroti Anggaran Rp 2,8 Triliun
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Ia menekankan bahwa mekanisme resmi sangat krusial guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Indonesia
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Anggota DPR Usman Husin apresiasi Kementan sita 133,5 ton bawang bombay ilegal di Semarang guna lindungi petani lokal dari ancaman harga dan penyakit tanaman
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Indonesia
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Pasal 36, 54, dan 53 KUHP baru mewajibkan hakim mengedepankan keadilan di atas kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Indonesia
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Fraksi PSI DPRD DKI menyoroti rencana pembongkaran tiang monorel Rasuna Said yang menelan anggaran Rp 100 miliar dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Bagikan