Tolak Pin Emas, PSI Jual Pin Dengan Bahan Kuningan untuk Semua Anggota Legislatif
Wakil Ketua DPW PSI Jakarta Rian Ernest menyatakan pihaknya siapkan pin kuningan untuk anggota DPR dan DPRD (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut pin emas yang dianggarkan untuk beberapa Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi adalah bentuk pemborosan dan inefisiensi anggaran.
Menurut Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest pengadaan pin emas jelas tidak memiliki pijakan argumentasi yang jelas dalam berbagai aspek.
Baca Juga:
"Pin emas jelas tidak ada hubungan sama sekali dengan kinerja. Apalah arti pin emas jika hasil kerjanya ternyata berkarat," kata Rian di Jakarta, Selasa (27/8).
Berbagai lembaga survei sepanjang tahun 2017-2019 menunjukkan kepercayaan publik terhadap lembaga DPR dan DPRD sangat buruk, bahkan menempatkan lembaga wakil rakyat tersebut pada tingkat terendah jika dibandingkan dengan Lembaga Kepresidenan, Kepolisian, TNI, KPK.
Rian menuturkan, penggunaan aksesoris di baju dinas anggota terbukti tidak menjadi ukuran bahwa wakil-wakil rakyat bisa bekerja lebih baik.
"Terbukti dari kinerja buruk DPR RI dan DPRD seluruh Indonesia menjalankan tugas pokok mereka dalam hal legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Pin emas, kerja loyang," tuturnya.
Karena itu, lanjut dia, PSI mengimbau agar seluruh anggota DPR dan DPRD mengembalikan pin emas dan diganti dengan pin dengan bahan yang lebih murah. Bagi anggota DPR dan DPRD yang ingin mendapatkan pin dengan bahan kuningan bisa menghubungi DPP PSI dengan harga Rp50.000 per item.
Baca Juga:
"Bagi yang membutuhkan bisa mengirimkan contoh pin di daerah masing-masing ke email sekretariat @psi.id atau menghubungi Saudara Iman melalui telepon dan WhatsApp di nomor 082114379688," jelasnya.
PSI mengklaim dana pemesanan akan dikumpulkan dan disumbangkan ke kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.
"PSI mengajak kepada wakil rakyat di seluruh Indonesia untuk menunjukkan kinerja besarnya kepentingan rakyat. Pin boleh karatan, tapi kinerja dan pengabdian pada dan bangsa ini tidak boleh berkarat," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Soal Pin Emas DPRD DKI, Mendagri: Silakan Masyarakat yang Menilai
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses