Tolak Omnibus Law, Pelajar Siap Geruduk Gedung DPR/MPR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2020
Tolak Omnibus Law, Pelajar Siap Geruduk Gedung DPR/MPR

Komite Pergerakan Siswa Independen (KOMPERSI) siap melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komite Pergerakan Siswa Independen (KOMPERSI) siap melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (16/7).

Agenda mereka ialah menolak pembahasan RUU Omnibus Law yang dinilai akan berdampak kepada keluarga dan nasib orang tua mereka.

Baca Juga

Amien Rais Cs Akan Kembali Ajukan Uji Materi Perppu Corona ke MK

Bahkan para pelajar tersebut sudah meminta pendampingan kepada Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia (LBH TI) pada saat aksi menolak RUU Omnibus Law tersebut.

"Mereka menolak omnibus law karena orang tua mereka yang merupakan seorang pekerja akan terdampak dengan (UU) Omnibus Law. Ini juga akan berdampak kepada kelangsungan pendidikan mereka," kata Perwakilan LBH TI Bambang Ferdiansyah.

Pelajar
Ilustrasi pelajar

Mereka juga menuntut pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuat kebijakan biaya pendidikan secara gratis di masa pandemi COVID-19.

"Karena orang tua kami dalam kondisi sulit serta menjadi korban Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK)," ujar dia.

Selain itu, Komite Pergerakan Siswa Independen ( KOMPERS) juga menolak kebijakan Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) karena hal tersebut merugikan pelajar.

"Menuntut pemerintah dalam hal ini adalah (Kemendikbud) untuk tetap memperhatikan kesejahteraan guru honorer ataupun PNS di masa COVID-19," tegasnya.

Baca Juga

Gegara Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pamor Jokowi di Mata Rakyat Runtuh

Ia pun berharap aparat kepolisian dapat mengawal aksi unjuk rasa dari Komite Pergerakan Siswa Independen ini.

"Kita bukan mengajari tapi jika ada larangan kita tahu bahwa dalam menyampaikan pendapat telah diatur dalam UU nomor 9 tahun 1998 dan telah diatur konstitusi bahwa kita merdeka untuk berbicara dan menyampaikan pendapat," pungkasnya. (Pon)

#Pelajar #Pendemo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Program bela negara tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Indonesia
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
BS (59), seorang pedagang cermin, meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi, sejumlah massa dari elemen lain masih berdatangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Indonesia
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
perwakilan masyarakat dapat diberikan kesempatan mengikuti rapat paripurna apabila mekanismenya dipenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Amankan 65 Orang Sebelum Unjuk Rasa
Sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Amankan 65 Orang Sebelum Unjuk Rasa
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya Siagakan Personel Dokkes Buat Pertolongan Cepat
Selain menyiagakan tim medis pertolongan pertama di lapangan, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan skema rujukan dan koordinasi ke fasilitas kesehatan lanjutan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya Siagakan Personel Dokkes Buat Pertolongan Cepat
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polisi Lakukan Pemeriksaan Acak ke Warga Yang Menuju Gedung DPR
Layanan transportasi umum TransJakarta juga mengalami penyesuaian. Bus TransJakarta tidak melayani naik dan turun penumpang di Halte Gerbang Pemuda dan Halte Petamburan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polisi Lakukan Pemeriksaan Acak ke Warga Yang Menuju Gedung DPR
Indonesia
Kabar Demo 27 Agustus 2026 Ini, Pemkot Tangerang Keluarkan Edaran Pulang Sekolah Siswa Harus Dijemput
Siswa tidak diperbolehkan pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, maupun berkumpul di luar lingkungan sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Kabar Demo 27 Agustus 2026 Ini, Pemkot Tangerang Keluarkan Edaran Pulang Sekolah Siswa Harus Dijemput
Bagikan