TNI Kawal Semua Kantor Kejaksaan se-Indonesia, DPR Harap Berkorelasi ke Efektivitas Penegakan Hukum


Prajurit TNI AD. (Dok. TNI AD)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono berharap pengamanan yang dilakukan TNI di semua kantor kejaksaan di Indonesia mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Diketahui, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak telah menerbitkan perintah Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 yang isinya memerintahkan jajaran Panglima Daerah (Pangdam) untuk mengerahkan prajuritnya mengamankan semua kantor kejaksaan di Indonesia
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil," kata Dave kepada wartawan, Senin(12/5).
Baca juga:
Koalisi Sipil Desak Panglima TNI Cabut Surat Perintah KSAD Kerahkan Prajurit Amankan Kejaksaan
Bagi Dave, pengamanan oleh personel TNI di kantor kejaksaan wajar saja dilakukan. Apalagi, lanjut dia, pengerahan prajurit pengamanan itu sudah berdasarkan kesepakatan resmi antara TNI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya memandang kebijakan pengamanan oleh TNI di Kejati dan Kejari sebagai bagian dari implementasi MOU antara TNI dan Kejaksaan Agung, yang bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses hukum," jelasnya.
Namun, Dave memastikan Komisi I DPR akan tetap mengawasi proses pengamanan tersebut dan mengevaluasi lebih jauh sepanjang ada temuan negatif dalam prosesnya.
Baca juga:
KSAD Kerahkan Tentara Amankan Semua Kantor Kejaksaan: Kejati 1 Pleton, Kejari 1 Regu
"Komisi I DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta selaras dengan kepentingan nasional," tandas politikus Golkar itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
