TKW Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Berencana Lima Orang


Ilustrasi. (Pixabay)
MerahPutih.com - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang bekerja di Uni Emirat Arab divonis hukuman mati atas dakwaan pembunuhan berencana lima orang.
"Kabar TKW asal Karawang yang divonis hukuman mati kami terima pada 21 Maret 2018," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Suroto, di Karawang, Senin (9/4).
Dikatakannya, kabar tersebut selanjutnya diteruskan suami Aan yang bernama Tabroni.
TKW yang mendapatkan masalah di negara tempatnya bekerja itu bernama Aan binti Andi Asip, asal Dusun Tangkolo, Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang.
Data Disnakertrans Karawang, Aan berangkat ke luar negeri menjadi TKW pada 13 September 2013 melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Falah Rima Hudaity Bersaudara yang beralamat Jakarta.

Selama bekerja di Uni Emirat Arab, TKW asal Karawang itu tidak hanya bekerja di satu majikan. Aan sempat dua kali berganti majikan. Tapi setelah dua kali berganti majikan, keberadaannya tidak diketahui.
"Aan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana oleh Pengadilan Abu Dhabi UEA pada 7 Desember 2018. Dalam kasus itu, Aan menjadi pelaku dan korbannya lima orang, dua wanita asal Indonesia, dua perempuan asal Thailand, seorang pria Banglades," kata dia.
Atas aksi pembunuhan terhadap lima orang itu, kata Suroto, Aan divonis hukuman mati.
Saat ini, pihak keluarga Aan menyampaikan ke Disnakertrans Karawang agar pemerintah bisa membantu masalah hukum yang dihadapi kerabatnya di Uni Emirat Arab.
Ditanya mengenai motif pembunuhan tersebut, Suroto mengaku tidak mengetahui karena informasi yang diperoleh dari BNP2TKI tidak disampaikan secara detail. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia Ingin Uni Emirat Arab Jadi Pintu Masuk Produk Pertanian ke Pasar Global

Dubes UEA Tinjau RS Kardiologi Emirates Indonesia, Soft Launching Masih Gelap

Emirates Airlines Ingin Tambah Penerbangan ke Indonesia, Siap Kerahkan Pesawat Besar Airbus A380 dan Boeing 777

Uni Emirat Arab Tolak Ide Presiden AS Trump Terkait Pemindahan Paksa Warga Palestina

Presiden MBZ Sepakati Target Perdagangan RI-UEA Rp 158 T

Proyek Rumah Sakit Kardiologi Emirates-Indonesia Capai 95 Persen, Peresmian Tinggal Tunggu Waktu

250 Ribu Orang Tinggalkan Lebanon, Uni Emirat Arab Gelontorkan Bantuan Rp 450 Miliar

Uni Emirat Arab Kirim Bantuan buat Lebanon

Sebelum Lengser Jokowi Undang Presiden MBZ ke Indonesia

Presiden MBZ Sebut Persatuan Emirat Arab Jadi Negara ke-2 Jokowi
