TKN: Kasus Mustofa Jadi Pelajaran Jangan Sembarangan Sebar Hoaks

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 28 Mei 2019
TKN: Kasus Mustofa Jadi Pelajaran Jangan Sembarangan Sebar Hoaks

Massa melakukan perlawanan ke arah Brimob di Kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019) dini hari. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktur Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan menilai, penetapan tersangka terhadap anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mustofa Nahrawardaya merupakan kewenangan murni Polisi. Bukan urusan politik.

Ade melanjutkan, penyidik tak mungkin mengambil langkah tanpa mempertimbangkan konsukuensinya.

"Apakah perbuatan yang dilakukan Mustofa tersebut memenuhi unsur-unsur pidana berdasarkan regulasi yang ada atau KUHP," jelas Ade kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (27/5).

BACA JUGA: Polisi Nilai Mustofa Putarbalikan Fakta Terkait Tindakan Eksesif Brimob

Ade melanjutkan, seseorang yang dinyatakan tersangka adalah kewenangan subyektif terhadap penengak hukum. Bukan karena Mustofa pendukung Prabowo-Sandi.

Ade berharap, agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi publik agar bisa memilah informasi yang benar dan buruk.

"Agar orang yang menerima informasi itu, bisa dicerna dengan baik. Jangan sampai orang menerima itu terprovokasi akibat berita itu," ujar Wasekjen PPP itu.

Sehingga, publik menjadi takut dipidana jika sembarangan menyebarkan hoaks. "Itu warning bagi pengguna medsos agar hati-hati berkomentar," tandas Ade.

Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya
Anggota Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya ditangkap lantaran sebarkan hoaks terkait kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

Mustofa Nahra ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Minggu (26/5) dini hari di kediamannya. Mustofa ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait postingan hoaks kerusuhan 22 Mei kemarin.

Cuitan yang dipersoalkan itu diunggah di akun Twitter @AkunTofa. Cuitan itu mendeskripsikan soal seorang anak bernama Harun (15) yang meninggal usai disiksa oknum aparat.

"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA," demikian cuitan di @AkunTofa disertai emoticon menangis dan berdoa.

BACA JUGA: Dapat Makanan Asal-asalan dari Polisi, Kaki Mustofa Nahrawardaya Bengkak

Faktanya, orang dalam video yang diviralkan Mustofa itu bukan anak-anak tapi pria berusia 30 tahun berinisial A alias Andri Bibir dan masih dalam kondisi hidup. Andri Bibir adalah salah satu perusuh yang menyuplai batu untuk perusuh lainnya. Batu tersebut digunakan untuk melempari polisi dan gedung Bawaslu RI pada Kerusuhan 22 Mei 2019. (Knu)

#Penyebar Hoaks #Mustofa B Nahrawardaya #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Siswa Dilarang Mengeluh Soal Rasa dan Kualitas Makan Begizi Gratis
BGN menerima keluhan dengan meminta masyarakat untuk melaporkan masalah melalui hotline MBG
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Siswa Dilarang Mengeluh Soal Rasa dan Kualitas Makan Begizi Gratis
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
Alasan Bahlil meminta harga token listrik dinaikkan agara PLN tak rugi dan rakyat jadi belajar untuk berhemat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Penggunaan handphone dalam kondisi gelap memang dapat menyebabkan gangguan mata, tetapi tidak terbukti menyebabkan kebutaan permanen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Dunia
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Sayangnya, pemadaman internet selama hampir empat hari yang diberlakukan otoritas Iran membuat sangat sulit untuk memverifikasi laporan secara independen.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
informasi yang mengklaim PLN memberikan token listrik gratis dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI beredar pada Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang mengambil kayu sisa banjir”.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
TurnBackHoax lalu memeriksa foto Raja Juli Antoni (yang disertakan dalam unggahan) menggunakan Google Lens.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
Indonesia
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Koalisi Masyarakat Sipil menilai simulasi baru Polri dalam penanganan unjuk rasa yang berbasis pelayanan sebagai langkah positif menuju reformasi kepolisian yang lebih humanis dan sesuai prinsip HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Indonesia
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polri tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan regulasi baru yang akan diterapkan secara nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Bagikan