TKI Meninggal Pas Antre Paspor, DPR Tegur KBRI KL Evaluasi Sistem


Paspor Indonesia. (Foto: Mp/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Kasus pekerja migran asal Bawean Jawa Tengah, Tamam meninggal dunia saat mengantre perpanjangan paspor di KBRI Kuala Lumpur (KL), Kamis malam (31/10), memicu reaksi keras dari Komisi I DPR RI.
"Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi bagi pihak KBRI Kuala Lumpur termasuk tentunya Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Mengapa proses pengantrean memakan waktu sangat lama?" kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Christina Aryani, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/11).
Baca Juga:
Christina juga menyampaikan rasa prihatin dan berduka atas meninggalnya Tamam. Menurut dia, sistem yang ada saat ini dinilainya membuat WNI harus mengantre lama demi mengurus paspor. Terlepas dari apa pun penyebab meninggalnya, dia menyayangkan ada WNI yang meregang nyawa saat antre mengurus paspor.

"Jika ternyata layanan pengambilan nomor urut paspor bisa dilakukan secara online, nyatanya para pekerja migran tetap memilih mengantre, ini bisa saja karena ketidaktahuan dan itu artinya kurangnya sosialisasi dari KBRI terkait mekanisme pengurusan dokumen," ujar dia.
Wasekjen Golkar itu juga meminta KBRI mengantisipasi trend peningkatan antrean dan tidak sekedar reaktif sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Untuk itu, kata dia, KBRI dan stakeholders lainnya membuat sistem yang lebih mudah dan cepat. Pasalnya, para pekerja migran butuh biaya dan berpotensi kehilangan upah karena izin tidak bekerja jika datang ke KBRI untuk mengurus paspor.
"Mengingat kondisi para pekerja migran kita yang datang dari berbagai titik di Kuala Lumpur dan sekitarnya, yang tentunya membutuhkan biaya transportasi, termasuk potensi kehilangan upah karena izin tidak bekerja," tutup anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan luar negeri itu. (Pon)
Baca Juga:
Yuk Intip Cara Perpanjangan Paspor Terbaru 2019
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran

Peringkat Global Paspor Indonesia Urutan ke-66, Menteri Imigrasi Siapkan Desain Anyar

Terbit Agustus 2025, Menteri Imipas Pede Paspor Indonesia Makin Kuat

Imigrasi Buka Layanan Paspor di GBK Pada 19 Januari 2025, Ini Cara Daftarnya

Tarif Pembuatan Paspor Resmi Naik Sebesar Rp 300 Ribu

Tarif Pembuatan Paspor Naik Rp 300 Ribu

Simak, Syarat, Cara, hingga Tarif Pembuatan Paspor Terbaru

Layanan Paspor Simpatik Spektakuler, Kemenkumham Jateng Terbitkan 2024 Paspor

Indonesia Luncurkan Desain Anyar Paspor, Mudahkan Warga Pergi Tanpa Visa

5 Kondisi pada Paspor yang Bisa Membuat Liburan ke Luar Negeri Terhambat
