Tito Ungkap Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
MerahPutih.com- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buka suara soal polemik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) membuat publik heboh.
Adapun salah satu yang paling disoroti dari aturan ini ialah tentang Gubernur Jakarta yang akan ditunjuk oleh Presiden. Tito menjelaskan pemerintah tidak sepakat dengan draf itu.
Baca Juga:
Draf RUU DKJ Sebut Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Pj Heru: Saya Belum Baca
"Pemerintah tidak setuju," kata Tito kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (7/12).
Menurut Tito, pemerintah menjunjung tinggi proses demokrasi lewat Pilkada.
"Kami pada posisi pemerintah posisinya kita lakukan pada Pilkada untuk menghormati prinsip demokrasi yang sudah berlangsung,” jela dia.
Hingga saat ini, proses pemilihan kepala daerah tetap berada di tangan rakyat.
Baca Juga:
Fraksi NasDem DPRD DKI Tolak RUU DKJ soal Gubernur-Wagub Jakarta Dipilih Presiden
“ Jadi nggak berubah, tidak ada penunjukan. Nanti seperti apa di DPR kita sama-sama melihat. Artinya bukan penunjukan, tapi tetap melalui mekanisme pilkada," tegas mantan Kapolri ini.
Ia menjelaskan RUU itu merupakan inisiatif DPR. Alur birokrasinya, setelah DPR pembahasan dan perumusan DPR rampung, akan dikirimkan surat ke pemerintah Cq Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setelah itu Presiden akan keluarkan Surat Presiden (Surpres) yang menunjuk menteri mewakili pemerintah sebagai respons untuk membahas itu.
"Kalau nanti ada, maka nanti pemerintah, Pak Presiden akan kirim surat dalam rangka menunjuk salah satunya saya, Mendagri. Karena ini berkaitan dengan Daerah Khusus Jakarta," jelas purnawirawan Jenderal Polri ini. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Puslabfor Kembali Olah TKP Kebakaran Terra Drone, Apa yang Kurang?
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Percepat Identifikasi Korban, Keluarga Bisa Datang ke Posko RS Polri dan TKP Terra Drone
22 Jenazah Korban kebakaran Terra Drone Berhasil Dievakuasi, Mayoritas Perempuan
20 Kantong Jenazah Tiba di RS Polri, Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Jatuh Pingsan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih