Tito Ungkap Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
MerahPutih.com- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buka suara soal polemik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) membuat publik heboh.
Adapun salah satu yang paling disoroti dari aturan ini ialah tentang Gubernur Jakarta yang akan ditunjuk oleh Presiden. Tito menjelaskan pemerintah tidak sepakat dengan draf itu.
Baca Juga:
Draf RUU DKJ Sebut Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Pj Heru: Saya Belum Baca
"Pemerintah tidak setuju," kata Tito kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (7/12).
Menurut Tito, pemerintah menjunjung tinggi proses demokrasi lewat Pilkada.
"Kami pada posisi pemerintah posisinya kita lakukan pada Pilkada untuk menghormati prinsip demokrasi yang sudah berlangsung,” jela dia.
Hingga saat ini, proses pemilihan kepala daerah tetap berada di tangan rakyat.
Baca Juga:
Fraksi NasDem DPRD DKI Tolak RUU DKJ soal Gubernur-Wagub Jakarta Dipilih Presiden
“ Jadi nggak berubah, tidak ada penunjukan. Nanti seperti apa di DPR kita sama-sama melihat. Artinya bukan penunjukan, tapi tetap melalui mekanisme pilkada," tegas mantan Kapolri ini.
Ia menjelaskan RUU itu merupakan inisiatif DPR. Alur birokrasinya, setelah DPR pembahasan dan perumusan DPR rampung, akan dikirimkan surat ke pemerintah Cq Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setelah itu Presiden akan keluarkan Surat Presiden (Surpres) yang menunjuk menteri mewakili pemerintah sebagai respons untuk membahas itu.
"Kalau nanti ada, maka nanti pemerintah, Pak Presiden akan kirim surat dalam rangka menunjuk salah satunya saya, Mendagri. Karena ini berkaitan dengan Daerah Khusus Jakarta," jelas purnawirawan Jenderal Polri ini. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Jangan Ada Lagi Mau Lebaran Harga Cabai-Daging Mahal di Jakarta, DPRD Kebut Perda Baru
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Hujan Intensitas Tinggi di Jakarta, BMKG Keluarkan Peringatan Waspada
Aksi Pengendara Motor Lawan Arus Warnai Lalu Lintas Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
Persija Kontrak Mauro Zijlstra 2,5 Musim, Siap Merelakannya Pergi di Tengah Jalan dengan Catatan
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Indonesia Melaju ke Semifinal usai Kalahkan Vietnam 3-2
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444