Tito Prihatin, Mayoritas Pemda Belum Cairkan Dana Pengamanan Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Juni 2024
Tito Prihatin, Mayoritas Pemda Belum Cairkan Dana Pengamanan Pilkada

Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Jakarta, Selasa (17/10/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri mencatat 370 pemerintah daerah (pemda) dari 545 daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah 2024 masih belum merealisasikan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pengamanan pilkada untuk TNI.

"Saya sedikit prihatin karena dari pemda yang sudah melaksanakan NPHD secara nasional itu baru 175 pemda," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.

Mendagri menyebutkan, ada dua macam kendala. Kemungkinan dari TNI belum mengajukan NPHD pengamanan, atau sudah mengajukan, tetapi belum disetujui oleh kepala daerah. Di institusi Polri untuk NPHD pengamanan secara nasional juga sama. Baru 194 pemda yang sudah, sisanya 351 pemda belum merealisasikan NPHD pengamanan pilkada.

Berdasarkan data, alokasi anggaran untuk NPHD pengamanan pada institusi TNI secara nasional sebesar Rp 456,61 miliar. Realisasinya baru Rp 176,29 miliar dan belum disalurkan Rp 280,3 miliar. Jumlah pemda yang sudah merealisasikan 74 pemda dan belum merealisasikan tercatat 471 pemda.

Baca juga:

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Pesta Kaum Nepotis, Probansos, dan Politik Uang

Sementara itu, untuk alokasi anggaran NPHD pada institusi Polri secara nasional sebesar Rp 1,412 triliun. Realisasi NPHD Rp 526,8 miliar, belum disalurkan Rp 885,9 miliar. Realisasi baru 87 pemda dan belum realisasi 458 pemda.

"Kadang-kadang berpikir pengamanan hanya pada pengamanan peristiwa, pada saat pencoblosan, itu tidak," katanya.

Tito menegaskan, semakin cepat uang ditransfer ke aparat keamanan, maka sudah ada langkah-langkah untuk pengodisian pilkada yang aman. Meski demikian, dapat pula menggunakan dana regular bila pencairan NPHD-nya terkendala untuk sementara.

"Akan tetapi, ini ada event khusus yang penting, dan undang-undang menyatakan dibiayai oleh APBD. Kenapa tidak ada sumber yang lain bisa dimanfaatkan?" katanya. (*)

#Pilkada 2024 #Mendagri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Indonesia
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Setiap pekan, tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) turun langsung ke pasar-pasar untuk memantau harga bahan pokok, sementara data tersebut dilaporkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Bagikan