Tito Prihatin, Mayoritas Pemda Belum Cairkan Dana Pengamanan Pilkada
Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Jakarta, Selasa (17/10/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty.
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri mencatat 370 pemerintah daerah (pemda) dari 545 daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah 2024 masih belum merealisasikan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pengamanan pilkada untuk TNI.
"Saya sedikit prihatin karena dari pemda yang sudah melaksanakan NPHD secara nasional itu baru 175 pemda," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.
Mendagri menyebutkan, ada dua macam kendala. Kemungkinan dari TNI belum mengajukan NPHD pengamanan, atau sudah mengajukan, tetapi belum disetujui oleh kepala daerah. Di institusi Polri untuk NPHD pengamanan secara nasional juga sama. Baru 194 pemda yang sudah, sisanya 351 pemda belum merealisasikan NPHD pengamanan pilkada.
Berdasarkan data, alokasi anggaran untuk NPHD pengamanan pada institusi TNI secara nasional sebesar Rp 456,61 miliar. Realisasinya baru Rp 176,29 miliar dan belum disalurkan Rp 280,3 miliar. Jumlah pemda yang sudah merealisasikan 74 pemda dan belum merealisasikan tercatat 471 pemda.
Baca juga:
Pengamat Sebut Pilkada 2024 Pesta Kaum Nepotis, Probansos, dan Politik Uang
Sementara itu, untuk alokasi anggaran NPHD pada institusi Polri secara nasional sebesar Rp 1,412 triliun. Realisasi NPHD Rp 526,8 miliar, belum disalurkan Rp 885,9 miliar. Realisasi baru 87 pemda dan belum realisasi 458 pemda.
"Kadang-kadang berpikir pengamanan hanya pada pengamanan peristiwa, pada saat pencoblosan, itu tidak," katanya.
Tito menegaskan, semakin cepat uang ditransfer ke aparat keamanan, maka sudah ada langkah-langkah untuk pengodisian pilkada yang aman. Meski demikian, dapat pula menggunakan dana regular bila pencairan NPHD-nya terkendala untuk sementara.
"Akan tetapi, ini ada event khusus yang penting, dan undang-undang menyatakan dibiayai oleh APBD. Kenapa tidak ada sumber yang lain bisa dimanfaatkan?" katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu