Tips Calon Haji Pilih PIHK agar Tak Terjebak Travel Ilegal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 14 Juni 2024
Tips Calon Haji Pilih PIHK agar Tak Terjebak Travel Ilegal

Ilustrasi (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktur Asosiasi Penyelenggaraan Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), Muhammad Iqbal Muhajir, memberikan tips kepada para calon jemaah memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) agar tidak terjebak janji-janji travel haji dan umrah ilegal.

Asphurindo merupakan salah satu konsorsium penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) pada musim haji tahun ini. Iqbal mengaku prihatin dengan maraknya warga negara Indonesia yang tertangkap petugas keamanan di Arab Saudi lantaran berangkat ke Makkah tanpa visa haji.

Pertama, agar para jemaah bisa memilih travel haji yang benar bisa menggunakan aplikasi haji pintar. Kemudian yang kedua, pastikan travel haji umrah tersebut memiliki izin dan punya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Baca juga:

KJRI Jeddah Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Keluar dari Mekkah

"Jadi resmi atau tidak resmi itu adalah tergantung BPIH," kata Iqbal dalam keterangannya, Jumat (14/6).

BPIH awal, yaitu sebesar USD 4.000 setara Rp 65.112.000 atau BPIH pelunasan. Artinya, ketika mendaftar semua jemaah pastikan ada BPIH-nya. Kalau tidak ada BPIH itu sudah menjadi tanda kalau travel tersebut tidak resmi.

"Kalau tidak ada BPIH-nya, itu sudah menjadi titik terang dan patut dipertanyakan," ucap dia.

Begitu juga dengan Mujamalah. Ia melanjutkan, calon jemaah harus memastikan usernya ada, kuotanya ada, termasuk visa furodahnya tersedia lebih dahulu. Lalu BPIH-nya juga harus ada.

Baca juga:

Pemerintah Arab Saudi Perketat Pemeriksaan Jemaah yang Gunakan Visa Non Haji

"Semua jemaah haji resmi itu mendapatkan BPIH, porsi awal, nomor porsi. Kalau tidak ada, itu artinya indikasi haji ziarah. Jadi yang pertama tentunya cari di haji pintar, ya..!"

Di aplikasi Kementerian Agama juga ada nama-nama Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi. Yang kedua, setelah nama-nama PIHK resmi, cari nomor posisi kita sendiri atau BPH kita sendiri. "Itu bisa mensortir mana yang resmi atau yang tidak resmi," jelas dia.

#Calon Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan