Tips Calon Haji Pilih PIHK agar Tak Terjebak Travel Ilegal
 
                Ilustrasi (Kemenag)
Merahputih.com - Direktur Asosiasi Penyelenggaraan Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), Muhammad Iqbal Muhajir, memberikan tips kepada para calon jemaah memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) agar tidak terjebak janji-janji travel haji dan umrah ilegal.
Asphurindo merupakan salah satu konsorsium penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) pada musim haji tahun ini. Iqbal mengaku prihatin dengan maraknya warga negara Indonesia yang tertangkap petugas keamanan di Arab Saudi lantaran berangkat ke Makkah tanpa visa haji.
Pertama, agar para jemaah bisa memilih travel haji yang benar bisa menggunakan aplikasi haji pintar. Kemudian yang kedua, pastikan travel haji umrah tersebut memiliki izin dan punya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Baca juga:
KJRI Jeddah Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Keluar dari Mekkah
"Jadi resmi atau tidak resmi itu adalah tergantung BPIH," kata Iqbal dalam keterangannya, Jumat (14/6).
BPIH awal, yaitu sebesar USD 4.000 setara Rp 65.112.000 atau BPIH pelunasan. Artinya, ketika mendaftar semua jemaah pastikan ada BPIH-nya. Kalau tidak ada BPIH itu sudah menjadi tanda kalau travel tersebut tidak resmi.
"Kalau tidak ada BPIH-nya, itu sudah menjadi titik terang dan patut dipertanyakan," ucap dia.
Begitu juga dengan Mujamalah. Ia melanjutkan, calon jemaah harus memastikan usernya ada, kuotanya ada, termasuk visa furodahnya tersedia lebih dahulu. Lalu BPIH-nya juga harus ada.
Baca juga:
Pemerintah Arab Saudi Perketat Pemeriksaan Jemaah yang Gunakan Visa Non Haji
"Semua jemaah haji resmi itu mendapatkan BPIH, porsi awal, nomor porsi. Kalau tidak ada, itu artinya indikasi haji ziarah. Jadi yang pertama tentunya cari di haji pintar, ya..!"
Di aplikasi Kementerian Agama juga ada nama-nama Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi. Yang kedua, setelah nama-nama PIHK resmi, cari nomor posisi kita sendiri atau BPH kita sendiri. "Itu bisa mensortir mana yang resmi atau yang tidak resmi," jelas dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
 
                      Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
 
                      Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
 
                      Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
 
                      Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
 
                      Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
 
                      Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
 
                      Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
 
                      Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
 
                      Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
 
                      



