Tiongkok Larang Bimbel Daring dan Luring


Pelajar Tiongkok. (Foto:gov.cn)
MerahPutih.com - Pemerintah Tiongkok resmi melarang pengajar bimbingan belajar (bimbel) privat untuk memberikan materi secara daring atau di tempat-tempat tidak terdaftar seperti gedung permukiman, hotel dan kedai kopi. Langkah itu diambil sebagai upaya untuk menghapus semua layanan bimbel yang hanya mengejar keuntungan.
Pihak berwenang tahun ini melarang penyedia bimbel memberi mata pelajaran dasar dalam kurikulum sekolah untuk mengurangi beban siswa dan orang tua.
Baca Juga:
Selama Pandemi, Guru Privat Masih Menjadi Idola Meski Digempur Bimbel Online
Dilansir Antara, sistem pendidikan tinggi yang penuh persaingan telah membuat jasa bimbel populer di kalangan orang tua, namun pemerintah telah mencari cara untuk mengurangi beban biaya untuk membesarkan anak. Upaya itu dilakukan untuk mengejar ketertinggalan Tiongkok dalam hal angka kelahiran.
Namun, orang tua dan pengajar bimbel dengan berbagai cara berusaha menyiasati peraturan, termasuk bagaimana sejumlah agensi mengiklankan pengajar bimbel tatap-muka yang penghasilannya per bulan bisa mencapai 30.000 yuan atau sekitar Rp 66,3 juta.
Beragam upaya untuk menyiasati peraturan tersebut sudah dilakukan, termasuk mempekerjakan pengajar pribadi berkedok layanan tata graha, komunikasi budaya, atau bimbingan secara langsung (live-in), dan membuka kelas dengan nama perkemahan musim panas atau wisata belajar.

"Di sejumlah tempat, bimbel telah beralih ke bawah tanah atau ditawarkan dengan 'bungkus' yang berbeda untuk menyiasati peraturan. Hal ini telah berdampak pada implementasi kebijakan, " kata Menteri Pendidikan dalam pernyataan yang mengumumkan larangan itu.
Tindakan tegas terhadap bimbel telah mengguncang saham-saham perusahaan penyedia layanan tersebut, termasuk New Oriental Education & Technology Group and Gaotu Techedu Inc, di bursa Hong Kong dan New York.
Kementerian mengatakan, pusat-pusat bimbel di luar sekolah yang menawarkan bimbingan pada mata pelajaran kurikulum harus memiliki izin, beroperasi di tempat yang terdaftar dan memiliki staf pengajar yang berkualifikasi.
Kementerian Pendidikan Tiongkok mengatakan institusi pendidikan luring juga tidak akan diizinkan menggelar bimbingan belajar lewat aplikasi pesan instan, konferensi video atau platform siaran langsung via internet. (*)
Baca Juga:
Platform Pendidikan Menjawab Kebutuhan Bimbel Lebih Praktis
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China

PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara

Jakarta Diproyeksikan Bakal Dibajiri Barang dari Tiongkok dan Vietnam

2 Train Set KRL Dari Tiongkok Kembali Datang, KAI Commuter Ingin Percepat Pengujian dan Sertifikasi

Apa Itu Virus HMPV: Gejala, Penyebaran, dan Cara Menghadapinya

31 Tahun Beroperasi, 'Niu An Cong' Kini Hadir di Indonesia

China Berharap Hubungan Dengan Indonesia Tambah Kuat

Tiongkok Sudah Punya Kereta Tanpa Rel Sejak 2018

Google Bakal Tingkatkan Fitur untuk Dukung Belajar Online

UGM Luncurkan Platform Pembelajaran Online Bagi Masyarakat
