Tingkat Kematian Kasus Gagal Ginjal Akut Balita Indonesia Hampir 50 Persen

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 20 Oktober 2022
Tingkat Kematian Kasus Gagal Ginjal Akut Balita Indonesia Hampir 50 Persen

Ilustrasi anak balita menjalani pengecekan kesehatan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetop sementara penggunaan obat sirop terkait kasus gagal ginjal akut (Acute Kidney Injury/AKI) yang dialami anak-anak, terutama balita di Indonesia.

Penyetopan sementara obat sirup sebagai tindak lanjut tingkat kasus angka kematian atau Case Fatality Rate (CFR) balita dengan gagal ginjal akut di Indonesia hampir mendekati 50 persen. CFR adalah jumlah orang yang meninggal dunia dari total orang yang sakit atau mempunyai gejala suatu penyakit.

Baca Juga:

Obat Sirop Dilarang, Cek Alternatif Lainnya

Hingga saat ini ditemukan 206 kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, dengan 99 di antaranya meninggal dunia. Dari seluruh balita dengan kondisi gagal ginjal akut itu ditemukan tiga kandungan zat berbahaya.

“(Kamenkes) sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya yaitu ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, dan ethylene glycol butyl ether-EGBE,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (20/10).

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Andi Firdaus/aa.

Ketiga zat kimia ini merupakan impuritas dari zat kimia tidak berbahaya, polyethylene glycol yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis sirop. Impuritas berarti kandungan yang tidak diinginkan dalam bahan baku tersebut.

Beberapa jenis obat sirop yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI terbukti memiliki EG, DEG, dan EGBE yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirop tersebut.

Baca Juga:

Gangguan Ginjal Akut pada Anak Bukan karena COVID-19

Menurut Budi, Kemenkes mengambil posisi konservatif dalam menyingkapi maraknya kasus gagal ginjal akut tersebut.

Oleh karenanya, Kemenkes untuk sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop, sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif terhadap bahan-bahan yang terkandung dalam obat sirop yang beredar di masyarakat saat ini.

“Mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an per bulan, realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan fatality atau kematian rate mendekat 50 persen,” tutup orang nomor satu di Kemenkes itu. (Knu)

Baca Juga:

99 Anak Meninggal, Penyebab Gangguan Ginjal Akut Harus Segera Ditemukan

#Gagal Ginjal #Menteri Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Indonesia
Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
Pramono berharap program ini dapat berjalan baik dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Kepulauan Seribu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
Indonesia
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Merespons Isu Kena Reshuffle
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta untuk menanyakan langsung ke Presiden Prabowo Subianto soal reshuffle kabinet.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Juni 2025
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Merespons Isu Kena Reshuffle
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Sadikin Peringatkan Krisis Tenaga Medis, Indonesia Harus Segera Tiru Swedia untuk Kesehatan Masa Depan!
Sebagai langkah konkret, Kementerian Kesehatan berencana mengirimkan tim ke Swedia dalam tiga bulan ke depan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
Menkes Budi Gunadi Sadikin Peringatkan Krisis Tenaga Medis, Indonesia Harus Segera Tiru Swedia untuk Kesehatan Masa Depan!
Indonesia
Legislator Kecam Menkes Budi Gunadi, Pernyataan Gaji Rp 5 Juta Dinilai Mencederai Hati Rakyat
Nurhadi meminta Menkes untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di masa mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
Legislator Kecam Menkes Budi Gunadi, Pernyataan Gaji Rp 5 Juta Dinilai Mencederai Hati Rakyat
Indonesia
Pengamat Sebut Menkes Budi Beban, Prabowo Harus Segera Lakukan Pergantian
Budi Gunadi juga lupa soal umur bukan urusan manusia, termasuk dokter
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Mei 2025
Pengamat Sebut Menkes Budi Beban, Prabowo Harus Segera Lakukan Pergantian
Indonesia
Kadinkes DKI Sebut 274 RW di Jakarta Berstatus Siaga TBC
Pengendalian TBC kini semakin berbasis komunitas, dengan melibatkan tenaga kesehatan, kader warga, serta tim Pasukan Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Mei 2025
Kadinkes DKI Sebut 274 RW di Jakarta Berstatus Siaga TBC
Indonesia
Kemenkes Wajibkan Skrining Psikologis dan Transparansi Rekrutmen PPDS Demi Kualitas Dokter Spesialis
Kemenkes juga menjamin keamanan dan pengawasan bagi peserta didik di rumah sakit, mencegah mereka melakukan pekerjaan di luar tugas dan tanggung jawab mereka sebagai peserta pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 21 April 2025
Kemenkes Wajibkan Skrining Psikologis dan Transparansi Rekrutmen PPDS Demi Kualitas Dokter Spesialis
Indonesia
Gaya Hidup Picu Gagal Ginjal di Kalangan Remaja, DPR Desak Solusi Tunggakan BPJS
Memang perlu ada koordinasi yang lebih baik antara rumah sakit dan BPJS
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Gaya Hidup Picu Gagal Ginjal di Kalangan Remaja, DPR Desak Solusi Tunggakan BPJS
Indonesia
Dokter RSHS Perkosa Keluarga Pasien, Menkes Budi Wacanakan Pembekuan PPDS Anestesi di Unpad
Kemenkes juga mewajibkan semua peserta PPDS untuk melakukan tes mental.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
Dokter RSHS Perkosa Keluarga Pasien, Menkes Budi Wacanakan Pembekuan PPDS Anestesi di Unpad
Bagikan