Tina Toon Kritik Tambahan Anggaran Satpol PP DKI Rp 516 Miliar


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Penambahan anggaran Satpol PP DKI Jakarta sebesar Rp 516 miliar dalam APBD Tahun 2022 berpolemik di parlemen Kebon Sirih. Lonjakan anggaran itu dipertanyakan karena menyangkut kinerja aparat daerah tersebut yang dinilai kurang maksimal saat ini.
"Setelah Pergub APBD keluar, itu ternyata memang ada penambahan. Dari Komisi A menanyakan bagaimana untuk implementasinya gitu. Kemarin kan aku mengkritisi juga," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto atau Tina Toon saat dihubungi, Jumat (18/2).
Baca Juga:
TNI dan Polri Dapat Rp 313,7 Miliar Dari Satpol PP
Sebab, tegas Tina Toon, sampai saat ini penindakan penegakan aturan PPKM yang dijalankan Satpol PP kepada warga maupun tempat usaha belum signifikan, meskipun saat ini kasus COVID-19 sedang meningkat.
"Contohnya kemarin ada kerumunan di salah satu mal di Kelapa Gading. Itu penindakannya ada, namun rasanya belum maksimal untuk yang namanya aparat Satpol PP dan penunjang-penunjangnya," ucap Tina.

Belum lagi soal besarnya anggaran hibah yang dikucurkan Satpol PP pada tahun ini. Dana hibah ini diperuntukkan tiga instansi yakni Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya), Komando Garnisun Tetap I/Jakarta, dan Polda Metro Jaya.
Mantan penyanyi cilik itu menuturkan, Komisi A DPRD bakal menggelar rapat kembali bersama Satpol PP untuk mengevaluasi soal dana hibah yang lebih besar dari dana operasional.
"Ini akan ada lanjutan untuk evaluasi di mana, kenapa, untuk hibahnya bisa proporsionalnya lebih besar dibandingkan operasional. Bahkan satpolnya ngomong, 'Saya iri dengan instansi yang dikasih hibah'. Nah, ini kan jadi pertanyaan besar juga. Nah, ini ada rapat ke depan evaluasi dan pembahasan anggaran berikutnya juga gitu," ungkap dia.
Baca Juga:
DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Tambahan Satpol PP Rp 516 Miliar
Diketahui, total anggaran Satpol PP DKI dalam APBD tahun ini sebesar Rp 1,38 triliun. Jumlah ini terdiri dari belanja SKPD sebesar Rp 625,15 miliar dan belanja pegawai Rp 757,21 miliar.
Belanja SKPD dibagi menjadi pegawai tidak tetap (PTT) dan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) sebesar Rp 229,85 miliar, kegiatan hibah Rp 313,72 miliar, dan kegiatan bidang sebesar Rp 81,57 miliar.
Belanja pegawai dibagi menjadi biaya gaji dan tunjangan lain sebesar Rp 241,20 miliar dan tambahan penghasilan pegawai sebesar Rp 561,01 miliar.
Sebagian besar jumlah belanja Satpol PP DKI Jakarta terdiri dari kegiatan pembayaran gaji PPT dan PJLP serta hibah dari total keseluruhan anggaran belanja langsung. (Asp)
Baca Juga:
Satpol PP DKI Gencarkan Penegakan Aturan Prokes
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
