Timwas DPR Evaluasi Penyelenggaraan Haji untuk Cegah Terjadinya Masalah yang Berpotensi Ganggu Jemaah
Jemaah Calon Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kementerian Agama)
MerahPutih.com - Penyelenggaraan ibadah haji tengah berlangsung. Namun, dalam pelaksanaanya sejumlah sorotan datang.
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI pun sudah berangkat ke Arab Saudi untuk segera melakukan evaluasi penyelenggaraan haji secara langsung. Termasuk dalam rangka menghadapi puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Kami DPR akan memastikan bahwa mereka (Kemenag) sudah sanggup siap menata ini dan tidak ada permasalahan,” kata Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya dikutip Rabu (28/5).
Baca juga:
Timwas Haji DPR Apresiasi Kartu Nusuk Digital, Tapi Masih Ada Kendala
Menurut Cucun, apabila persoalan tersebut tidak diselesaikan segera oleh Pemerintah, maka akan terjadi kericuhan saat pelaksanaan puncak haji. Sehingga Timwas haji akan mengecek semua penginapan untuk mengetahui sejauh apa para jemaah terpisah.
"Kalau nggak bisa ditangani, harus bisa (diselesaikan). Masih ada waktu seminggu lah untuk menata ini semua,” tuturnya.
Dia juga meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama untuk kerja ekstra untuk melayani jemaah haji Indonesia.
Baca juga:
Pasalnya, masih banyak keluhan dari para jemaah yang terpisah, khususnya yang suami-istri dalam satu kloter, namun terpisah di penginapan yang berbeda.
“Saya minta kepada Direktorat Jenderal yang mengurusi haji ini harus betul-betul bekerja ekstra dan pastikan tidak ada lagi cerita Jemaah yang satu kloter bisa terbagi jadi 5 rumah, 6 rumah," kata Cucun.
Diketahui, Kemenag mencatat sebanyak 177.233 jemaah calon haji Indonesia telah tiba di Tanah Suci. Jumlah itu mencakup 87,17 persen dari total rencana kedatangan jemaah haji reguler sebesar. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri