Timwas DPR Evaluasi Penyelenggaraan Haji untuk Cegah Terjadinya Masalah yang Berpotensi Ganggu Jemaah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Mei 2025
Timwas DPR Evaluasi Penyelenggaraan Haji untuk Cegah Terjadinya Masalah yang Berpotensi Ganggu Jemaah

Jemaah Calon Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelenggaraan ibadah haji tengah berlangsung. Namun, dalam pelaksanaanya sejumlah sorotan datang.

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI pun sudah berangkat ke Arab Saudi untuk segera melakukan evaluasi penyelenggaraan haji secara langsung. Termasuk dalam rangka menghadapi puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Kami DPR akan memastikan bahwa mereka (Kemenag) sudah sanggup siap menata ini dan tidak ada permasalahan,” kata Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya dikutip Rabu (28/5).

Baca juga:

Timwas Haji DPR Apresiasi Kartu Nusuk Digital, Tapi Masih Ada Kendala

Menurut Cucun, apabila persoalan tersebut tidak diselesaikan segera oleh Pemerintah, maka akan terjadi kericuhan saat pelaksanaan puncak haji. Sehingga Timwas haji akan mengecek semua penginapan untuk mengetahui sejauh apa para jemaah terpisah.

"Kalau nggak bisa ditangani, harus bisa (diselesaikan). Masih ada waktu seminggu lah untuk menata ini semua,” tuturnya.

Dia juga meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama untuk kerja ekstra untuk melayani jemaah haji Indonesia.

Baca juga:

Siap-Siap Haji 2025 Bebas Desak-desakan! Inilah Skema Tanazul yang Bikin Tenda Mina bak Hotel Bintang Lima

Pasalnya, masih banyak keluhan dari para jemaah yang terpisah, khususnya yang suami-istri dalam satu kloter, namun terpisah di penginapan yang berbeda.

“Saya minta kepada Direktorat Jenderal yang mengurusi haji ini harus betul-betul bekerja ekstra dan pastikan tidak ada lagi cerita Jemaah yang satu kloter bisa terbagi jadi 5 rumah, 6 rumah," kata Cucun.

Diketahui, Kemenag mencatat sebanyak 177.233 jemaah calon haji Indonesia telah tiba di Tanah Suci. Jumlah itu mencakup 87,17 persen dari total rencana kedatangan jemaah haji reguler sebesar. (Knu)

#Info Haji Dan Umrah #Iqra #Timwas Haji DPR RI #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Kemenhaj RI menegaskan komitmen untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, termasuk melalui jalur diplomatik dan kerja sama sistem digital.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Dia meminta jemaah yang hendak melaksanakan umrah mandiri, haruslah memahami aspek penting sebelum melakukan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Bagikan