Tim RIDO Soroti Banyak Formulir C6 Dikirim ke Warga yang Meninggal Dunia

Pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil - Suswono (RIDO). (Foto: Dok/Tim RIDO)
MerahPutih.com - Banyaknya warga Jakarta yang tidak menerima undangan mencoblos atau formulir C6 pada Pilkada Jakarta 2024 mengundang reaksi keras dari Tim Hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Mereka menilai, kegagalan distribusi formulir tersebut memengaruhi tingkat partisipasi pemilih yang anjlok secara signifikan.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, menyatakan temuan ini didapatkan melalui pengecekan langsung oleh tim internal.
Baca juga:
Raker KPU, Bawaslu, DKPP dengan Komite I DPD Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024
Ia menjelaskan, pembagian formulir C6 yang seharusnya dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkendala lemahnya koordinasi di lapangan, terutama antara KPPS dan perangkat RT/RW.
"Ditambah lagi, TPS yang biasanya berisi 300 orang kini diisi 600 orang. Akibatnya, KPPS kewalahan menyebarkan atau menyampaikan formulir C6 tersebut," ungkap Basri dalam konferensi pers di DPD Golkar Cikini, Senin (2/12).
Akibat dari buruknya distribusi ini, banyak warga gagal menggunakan hak pilih mereka. Basri menilai hal ini menunjukkan penyelenggara Pilkada, khususnya PPS dan KPPS, tidak menjalankan tugas secara profesional.
"Karena tidak becusnya penyelenggara Pilkada, hak rakyat untuk memilih calon gubernurnya dihilangkan oleh penyelenggara ini," tegasnya.
Baca juga:
Pemuda Pancasila DKI Siap Menangkan RIDO di Putaran Kedua Pilkada Jakarta
Basri juga mengungkap temuan lain, yakni banyaknya formulir C6 yang justru dikirimkan kepada warga yang telah meninggal dunia.
"Kami temukan beberapa bukti aduan dari masyarakat bahwa bapaknya, omnya, neneknya, bahkan kakeknya yang sudah meninggal satu, dua, hingga tiga tahun lalu masih mendapatkan surat undangan," tambahnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga

KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan

Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan

Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera

Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
