Tim Pemecah Macet Jakarta Diisi Anggota Brimob

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Tim Pemecah Macet Jakarta Diisi Anggota Brimob

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya segera menurunkan 'Tim Pemecah Macet' demi mengurai kemacetan parah lalu lintas Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan, tim ini diisi oleh Polisi di luar satuan lalu lintas. Terdapat sekitar 60 hingga 80 personel yang akan dikerahkan untuk mengurai kemacetan. Mereka nantinya dibawa komando anggota polisi lalu lintas.

“Saya tambahkan anggota Sabhara dan Brimobnya juga nanti di patroli," kata Irjen Karyoto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/2).

Baca juga:

Polda Metro Jaya Bentuk Tim ‘Pemecah Macet’, Atasi Malasah Kemacetan di Jakarta

Karyoto mengatakan dirinya telah mengumpulkan Dirlantas, Dirsamapta dan Dansat Brimob terkait kolaborasi dalam 'Tim Pemecah Macet' ini.

"Jadi nanti intinya ketika ada kemacetan mudah-mudahan dalam waktu segera sehari dua hari sudah bisa merapat ke tempat-tempat yang sangat numpuk," imbuhnya.

Teknisnya, 'Tim Pemecah Macet' ini akan berpatroli dengan menggunakan kendaraan roda dua.

"Kalau motor kan sangat dibutuhkan bisa mepet-mepet, kemudian bisa mengambil langkah menempati titik-titik yang diperlukan," ujarnya.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Bikin Tim Pemecah Kemacetan, Anggotanya 80 Personel

Tim Pemecah Macet dibentuk untuk mengatasi kesemrawutan Jakarta yang tidak hanya terjadi saat weekday tetapi juga weekend.

Menurut Karyoto, seharusnya volume kendaraan di Jakarta menurun saat weekend, namun ia melihat situasi Jakarta tetap macet meski saat weekend.

Karyoto mencontohkan kemacetan yang terjadi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Karyoto menyebut kemacetan terjadi lantaran terjadinya crossing kendaraan menuju Jalan MH Thamrin.

Belum lagi ada sejumlah mall dan tempat wisata disana. Dia berharap tim pemecah macet tersebut nantinya bisa mengurai kemacetan lalu lintas di Jakarta.

"Karena dampak (macet) banyak, ketika dia macet itu BBM lebih boros, polusi juga lebih banyak," tutup Karyoto. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Tim Pemecah Macet Jakarta #Kemacetan #Kemacetan Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan