Tim Kuasa Hukum John Kei Gagal Temui Kapolri dan Jokowi


John Kei dalam rekonstruksi kasus yang digelar pada Senin (6/7/2020) di Komplek Tytyan Indah, Bekasi Barat, yang merupakan rumah John Kei. ANTARA/Fianda Rassat
MerahPutih.com - Tim kuasa hukum John Kei gagal bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. Kedatangan tim kuasa hukum untuk memberikan surat terkait dengan kasus pembunuhan dan penganiayaan itu.
Salah satu tim kuasa Hukum John Kei, Ita Tarigan mengatakan, pihaknya gagal menemui Idham Azis karena jenderal bintang empat tersebut sedang tidak ada di kantornya.
Baca Juga:
John Kei Berikan Uang Rp10 Juta ke Anak Buahnya untuk Operasi Pembunuhan Nus Kei
"Kita diminta untuk menceritakan isi surat segala macam ke stafnya. Kita tidak bersedia," kata Ita Kepada wartawan, Selasa (7/7).
Ita melanjutkan, akhirnya ia hanya menitipkan surat dengan tanda terima.
Ia berharap surat tersebut dibaca oleh Kapolri sebagai bahan pertimbangan proses hukum kliennya.
"Yang penting surat sudah diterima (staf Kapolri) sudah ada tanda terimanya itu saja sih," tegas dia.
Ita melanjutkan, poin dalam surat tersebut hanya sebuah ucapan terima kasih dari tim kuasa hukum kepada aparat kepolisian karena sudah menangani dengan baik kasus yang menjadi sorotan nasional.
"Dan hak-hak klaien kami pun juga terpenuhi. Karena apa pun penyidiknya selalu koordinasi dengan kami juga baik saat BAP, pra rekontruksi dan juga rekontruksi," terang dia.

Sementara itu, tim kuasa hukum John Kei lainnya bernama H Buhari juga batal bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan surat permintaan perlindungan hukum.
Pasalnya, saat itu Jokowi sedang ada rapat dan surat tersebut akhirnya dititipkan kepada Sekretariat Negara (Sekneg).
"Intinya kita minta adanya perlindungan hukum dari Pak Jokowi. Karena kami tidak mau ada yang intervensi," terangnya.
Ia berharap, dengan surat ini dibaca, proses hukum John Kei di Polda Metro Jaya bisa sesuai dengan SOP. Nantinya proses hukum berjalan dengan tidak ada pihak-pihak yang menganggu sampai ke pengadilan.
"Kami berharap sebagai kuasa hukum supaya klien kami dituntut sesuai dengn perbuatannya. Karena kami yakin tidak ada terlibat kliennya apalagi perintah untuk membunuh. Terjadinya itu karena benturan di lapangan," jelas dia.
Sebelumnya, sebanyak 67 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penyerangan dan perusakan oleh tersangka John Kei bersama anak buahnya terhadap pamannya, Nus Kei.
Rekonstruksi diselesaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sebagai ganti lokasi di Cluster Australia, Green Lake City, Kota Tangerang, Banten.
Rekonstruksi ini dilakukan di lima tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:
Perintah Terakhir Anak Buah John Kei: Nus Kei Cs Harus Mati!
Lokasi ini meliputi PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, Kelapa Gading, Jakarta Utara; Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat; Markas John Kei, Jalan Titian Indah X, Kota Bekasi, Jawa Barat; dan dua TKP pengganti di Mapolda Metro Jaya.
Reka adegan ini diperagakan 37 tersangka termasuk John Kei. Rekonstruksi disaksikan langsung jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Tangerang serta masing-masing kuasa hukum John Kei dan Nus Kei.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan ada fakta baru ditemukan dari hasil rekonstruksi tersebut.
Fakta itu yakni adanya penyerahan uang Rp10 juta dalam pecahan Rp50 ribu dari John Kei kepada anak buahnya Daniel Farfar.
"Uang itu sebagai operasional untuk menyelesaikan tugasnya. Apa tugasnya? Dijelaskan sama John Kei ini yang temuan kita bahwa pengkhianat harus mati," tutur Yusri. (Knu)
Baca Juga:
Dibekali Sajam, Anak Buah John Kei: Jika Ada yang Mengadang, Hantam!
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya

Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu

Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap

Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana

Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Didesak Mundur, Kapolri Serahkan Keputusan ke Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Mengejutkan, Ada 'Oknum Aparat' di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Polri Turun Tangan Urus Ketahanan Pangan, Aparat Hadir di Lapangan untuk Beri Jaminan Keamanan untuk Petani dan Pengusaha.
