Tim Kuasa Hukum John Kei Gagal Temui Kapolri dan Jokowi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Juli 2020
Tim Kuasa Hukum John Kei Gagal Temui Kapolri dan Jokowi

John Kei dalam rekonstruksi kasus yang digelar pada Senin (6/7/2020) di Komplek Tytyan Indah, Bekasi Barat, yang merupakan rumah John Kei. ANTARA/Fianda Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum John Kei gagal bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. Kedatangan tim kuasa hukum untuk memberikan surat terkait dengan kasus pembunuhan dan penganiayaan itu.

Salah satu tim kuasa Hukum John Kei, Ita Tarigan mengatakan, pihaknya gagal menemui Idham Azis karena jenderal bintang empat tersebut sedang tidak ada di kantornya.

Baca Juga:

John Kei Berikan Uang Rp10 Juta ke Anak Buahnya untuk Operasi Pembunuhan Nus Kei

"Kita diminta untuk menceritakan isi surat segala macam ke stafnya. Kita tidak bersedia," kata Ita Kepada wartawan, Selasa (7/7).

Ita melanjutkan, akhirnya ia hanya menitipkan surat dengan tanda terima.

Ia berharap surat tersebut dibaca oleh Kapolri sebagai bahan pertimbangan proses hukum kliennya.

"Yang penting surat sudah diterima (staf Kapolri) sudah ada tanda terimanya itu saja sih," tegas dia.

Ita melanjutkan, poin dalam surat tersebut hanya sebuah ucapan terima kasih dari tim kuasa hukum kepada aparat kepolisian karena sudah menangani dengan baik kasus yang menjadi sorotan nasional.

"Dan hak-hak klaien kami pun juga terpenuhi. Karena apa pun penyidiknya selalu koordinasi dengan kami juga baik saat BAP, pra rekontruksi dan juga rekontruksi," terang dia.

Polda Metro Jaya pada Senin (6/7/2020) kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan serta perusakan yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya. ANTARA/Fianda Rassat
Polda Metro Jaya pada Senin (6/7/2020) kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan serta perusakan yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya. ANTARA/Fianda Rassat

Sementara itu, tim kuasa hukum John Kei lainnya bernama H Buhari juga batal bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan surat permintaan perlindungan hukum.

Pasalnya, saat itu Jokowi sedang ada rapat dan surat tersebut akhirnya dititipkan kepada Sekretariat Negara (Sekneg).

"Intinya kita minta adanya perlindungan hukum dari Pak Jokowi. Karena kami tidak mau ada yang intervensi," terangnya.

Ia berharap, dengan surat ini dibaca, proses hukum John Kei di Polda Metro Jaya bisa sesuai dengan SOP. Nantinya proses hukum berjalan dengan tidak ada pihak-pihak yang menganggu sampai ke pengadilan.

"Kami berharap sebagai kuasa hukum supaya klien kami dituntut sesuai dengn perbuatannya. Karena kami yakin tidak ada terlibat kliennya apalagi perintah untuk membunuh. Terjadinya itu karena benturan di lapangan," jelas dia.

Sebelumnya, sebanyak 67 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penyerangan dan perusakan oleh tersangka John Kei bersama anak buahnya terhadap pamannya, Nus Kei.

Rekonstruksi diselesaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sebagai ganti lokasi di Cluster Australia, Green Lake City, Kota Tangerang, Banten.

Rekonstruksi ini dilakukan di lima tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:

Perintah Terakhir Anak Buah John Kei: Nus Kei Cs Harus Mati!

Lokasi ini meliputi PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, Kelapa Gading, Jakarta Utara; Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat; Markas John Kei, Jalan Titian Indah X, Kota Bekasi, Jawa Barat; dan dua TKP pengganti di Mapolda Metro Jaya.

Reka adegan ini diperagakan 37 tersangka termasuk John Kei. Rekonstruksi disaksikan langsung jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Tangerang serta masing-masing kuasa hukum John Kei dan Nus Kei.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan ada fakta baru ditemukan dari hasil rekonstruksi tersebut.

Fakta itu yakni adanya penyerahan uang Rp10 juta dalam pecahan Rp50 ribu dari John Kei kepada anak buahnya Daniel Farfar.

"Uang itu sebagai operasional untuk menyelesaikan tugasnya. Apa tugasnya? Dijelaskan sama John Kei ini yang temuan kita bahwa pengkhianat harus mati," tutur Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Dibekali Sajam, Anak Buah John Kei: Jika Ada yang Mengadang, Hantam!

#John Kei #Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Mewakili institusi Polri, dia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap dua mendiang anggota tersebut setelah menjalani tugasnya selama ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pernah ditawari untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Bagikan